Suara.com - Investor global telah memeringatkan pemerintah Indonesia bahwa Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah, Senin (6/10/2020), akan merusak lingkungan.
Menyadur Bangkok Post, Selasa (6/10/2020), sekitar 35 investor besar menyatakan keperihatian terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Beberapa investor global itu antara lain Aviva Investors, Legal & General Investment Managemen, Chruch of England Pensions Board, hingga Robeco sebagaimana dilaporkan Reuters.
Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan dampak lingkungan yang akan terjadi dari pengesahan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja," kata Werf, dalam sebuah pernyataan.
Dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74 kursi, parlemen diharapkan mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki iklim investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu.
Namun para investor mengatakan mereka khawatir RUU tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.
Kerusakan hutan Indonesia, dikatakan pada gilirannya bakal berdampak pada kerusakan lingkungan secara global, termasuk hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.
"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional," tulis surat tersebut.
Baca Juga: Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, KSPSI: Tidak Ada Sweeping
"Standar praktik terbaik internasional dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia."
Dengan kekhawatiran atas kerusakan lingkungan yang meningkat dalam agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap untuk membujuk pemerintah di negara berkembang.
Mereka menekankan pentingnya sikap negara-negara untuk berbuat lebih banyak dalam melindungi alam.
Dalam intervensi serupa pada bulan Juli, 29 investor yang mengelola USD 4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil.
Mereka menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon.
Berikut daftar 35 investor yang mengkritik UU Cipta Kerja:
- A.S.R. Asset Management
- ACTIAM
- Aviva Investors
- BMO Global Asset Management
- Boston Common Asset Management
- Christian Super
- Church Commissioners for England
- The Church of England Pension Board
- Congregation of Sisters of St. Agnes
- Dana Investment Advisors
- Domini Impact Investments LLC
- Dominican Sisters ~ Grand Rapids
- Dominican Sisters of Mission San Jose
- Dominican Sisters of San Rafael
- Figure 8 Investment Strategies
- Future Super
- Green Century Capital Management
- Indép’AM
- Karner Blue Capital
- KLP
- Legal & General Investment Management
- Local Authority Pension Fund Forum
- NN Investment Partners
- OP Investment Management
- Pax World Funds
- Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province
- Robeco
- Seventh Generation Interfaith, Inc.
- The Sister of St. Francis of Philadelphia
- Sisters of St. Joseph of Orange
- Skye Advisors LLC
- Socially Responsible Investment Coalition
- Storebrand Asset Management
- Sumitomo Mitsui Trust Asset Management
- Trillium Asset Management