"Tidak boleh aksi sampai ke Senayan, hanya di kawasan saja. Aksi ini rencananya hingga pukul 18.00 WIB pada 6-8 Oktober 2020," katanya.
Aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja dilakukan dengan memasang spanduk di setiap perusahaan serta berkeliling menggunakan empat unit mobil komando.
Mereka meminta agar tetap ada upah minimum kota atau kabupaten tanpa syarat dan tidak menghilangkan upah minimum sektoral, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada outsourcing seumur hidup.
Tidak hanya itu para buruh menyerukan agar waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. [Antara]