Suara.com - Seorang murid kelas empat di sebuah sekolah dasar Louisiana, Amerika Serikat, diskors lantaran terlihat membawa sebuah pistol mainan saat mengikuti kelas online.
Menyadur New York Post, Selasa (6/10/2020), sang guru mengira pistol yang ditenteng Ka'Mauri Harrison adalah senjata sungguhan. Akibatnya, ia diskors selama enam hari.
Atas insiden yang terjadi pada September lalu ini, orang tua Ka'Mauri tak terima dan menggugat pihak Sekolah Dasar Woodmere.
Saat itu, bocah berusia 9 tahun ini tengah mengikuti kelas online dengan agenda tes pada 11 September. Beberapa saat kemudian, saudara masuk ke ruangan dan tersandung pistol BB mainan yang tergeletak di lantai.
Baca Juga: Keluar dari Rumah Sakit, Donald Trump Sapa Pendukung dari Dalam Mobil
Ka'Mauri kemudian meninggalkan kursinya dan kembali dengan pistol mainan yang tampak seperti senapan sungguhan.
Guru yang melihat pistol tersebut, berusaha menanyai Ka'Mauri. Namun karena komputer dalam mode bisu, tak ada respon yang muncul. Setelahnya, bocah ini dikeluarkan dari kelas online.
Belakangan, orang tua Ka'Mauri mencoba memberi tahu pihak sekolah bahwa apa yang dibawa anaknya merupakan pistol mainan.
Namun, dewan sekolah pada 22 September memutuskan anak laki-laki itu bersalah, "karena menunjukkan senjata sat menerima instruksi virtual."
Tak terima, orang tua Ka'Mauri lantas mengajukan gugatan terhadap Dewan Sekolah Paroki Jefferson pada Jumat (2/10).
Baca Juga: Kampus Buka Saat Kasus Covid-19 Meningkat, Mahasiswa di AS Angkat Bicara
"Mereka memperlakukannya seperti dia membawa senjata ke sekolah," kata ayah Ka'Mauri, Nyron Harrison.
Keluarga itu meminta Rp 738 juta, sebagai ganti rugi atas efek yang dirasakan Ka'Mauri atas respon yang diberikan sekolah.
"Untuk gangguan mental, penderitaan, kesedihan, rasa malu, penghinaan dan kehilangan harga diri, konseling serta bimbingan masa depan," kata gugatan itu.
Distrik sekolah menolak berkomentar lebih jauh selain mengutip kebijakan untuk tidak berbicara tentang catatan individu siswa.
“Mengenai disiplin, merupakan kebijakan kami bahwa guru dan administrator dapat menggunakan tindakan disipliner dan korektif yang wajar untuk menjaga ketertiban,” kata distrik tersebut.