Suara.com - Intelektual Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla minilai pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020) kemarin membuktikan bahwa DPR RI semakin tidak bisa mendengarkan aspirasi rakyat.
Pria yang kerap disapa Gus Ulil itu mengutip kaidah yang dipegang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang menekankan bahwa setiap kebijakan penguasa harus mementingkan kepentingan rakyat, kaidah ini tak lagi dipegang oleh pemerintah dan DPR.
"Nah akhir-akhir ini pemerintah dan parlemen kita itu tidak mendengar suara rakyat, cenderung tuli terhadap aspirasi masyarakat, kita melihat ada beberapa peristiwa yang mengenaskan buat saya," kata Ulil dalam jumpa pers virtual Fraksi Rakyat Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Dia memaparkan gejala kebebalan pemerintah dan DPR ini mulai terlihat ketika mereka menggarap RUU KPK, RUU Minerba, RUU MK, hingga desakan penundaan Pilkada 2020 yang tak juga mendengarkan aspirasi rakyat.
Baca Juga: Puan Matikan Mik Dewan di Rapat RUU Ciptaker, Demokrat: This Is Democracy?
"Ini ada sesuatu yang salah dalam sistem dan cara negara kita dikelola, saya sedih sekali pemerintah dan DPR beberapa tahun terakhir ini makin tidak bisa mendengarkan suara rakyatnya sendiri," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga mengajak para pemuka agama untuk membantu rakyat menyuarakan suara mereka untuk memperbaiki situasi.
"Tugas para tokoh dan orang yang memiliki moral etis keagamaan adalah memberikan koreksi ketika terjadi penyimpangan dalam pengelolaan negara ini," tegasnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Jatah Libur Per Pekan Jadi Sorotan!
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.