RUU Cipta Kerja Disahkan, Artis hingga Penulis Luapkan Kekecewaan di Medsos

Selasa, 06 Oktober 2020 | 10:38 WIB
RUU Cipta Kerja Disahkan, Artis hingga Penulis Luapkan Kekecewaan di Medsos
Cabut RUU Cipta Kerja (foto: istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apalah kita ini bagi para pemimpin nan mulia, selain deretan angka. Angka korban pandemi, angka pengangguran, angka pemilih para kandidat. Angka dan angka dan angka. Tanpa jiwa, tanpa suara," tulis Ernest.

Tokoh pers seperti Ghina Ghaliya dan Pradewi Tri Chatami menyoroti bagaimana Omnibus Law bisa menimbulkan dampak luar biasa bagi masyarakat.

"Ini pemerintah apa enggak mikir ya nasib anak-anak yang pada belum punya tempat tinggal setelah ada omnibus law. Gimana cara mereka eligible buat KPR secara di UU gak ada batas waktu untuk jadi karyawan kontrak. Nabung sendiri sampe meninggal?" tulis Ghina

"Selama ini pengharapanku sama negara selalu rendah tapi astagfirullahaladzim mereka kok selalu bisa aja nemu celah buat lebih rendah lagi," imbuh Pradewi.

Adapula warganet yang menyoroti proses Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja yang digelar DPR RI Senin (5/10/2020).

Ia menyoroti bagaimana mikrofon anggota dewan dari Partai Demokrat dimatikan saat mengutarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.

"Wow yang protes langsung depan muka aja “bisa dikeluarkan dari ruangan saja” haha gimana yang protes gak langsung di depan muka mau didenger," tulis @ustadchen.

Penulis sekaligus redaktur media online Puthut EA bahkan menulis pesan kepada Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai RUU Cipta Kerja ini.

"Malam, Pak @mohmahfudmd. Saya tahu Anda seorang muslim yg taat dan rajin salat tahajud. Anda jg paham politik. Seusai salat tahajud nanti, tolong jawab pertanyaan ini: UU Cilaka yg barusan disahkan DPR penuh mudarat, beranikah Anda mempertanggungjawabkan di akhirat nanti?" tulis dia melalui Twitter.

Baca Juga: Dari Proses hingga Substansi, Pukat UGM Soroti 3 Masalah RUU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI