Suara.com - Disahkannya RUU Cipta Kerja yang masuk dalam Omnibus Law jadi Undang-Undang membuat publik merasa kecewa dengan kinerja pemerintah Indonesia.
Jagad Twitter pun dibanjiri berbagai kritik masyarakat kepada DPR RI dan Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
RUU Cipta Kerja dinilai terlalu membebani rakyat alih-alih memudahkan para pekerja mencari kerja.
Adapun 6 Pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat terutama dari serikat pekerja.
Baca Juga: Dari Proses hingga Substansi, Pukat UGM Soroti 3 Masalah RUU Cipta Kerja
Berikut adalah tanggapan-tanggapan publik pasca disahkannya UU Cipta Kerja.
"Omnibus law ini kan isunya buruh", ujar mas-mas pegawai kontrak yg kantornya di kawasan SCBD merasa tidak relate," kata @ryandrmis menyindir orang-orang yang merasa abai dengan RUU Cipta Kerja.
Penulis Okky Madasari pun turut menyuarakan kekecewaannya pada beberapa keputusan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat.
"Rakyat tolak revisi UU KPK -> UU KPK direvisi.
Rakyat tolak politik dinasti -> anak & mantu maju pilkada.
Rakyat minta Pilkada ditunda -> Pilkada jalan terus.
Rakyat tolak RUU Cipta Kerja -> sah UU Cipta Kerja.
Rakyat minta tes massal Covid -> Protokol Kesehatan," tulis Okky Madasari.
"Gila ya negara bisa ignorant banget gini sama suara publik. Dari dua ormas Islam terbesar, pakar hukum, akademisi, buruh, masyarakat adat, mahasiswa, aktivis, dikacangin semua," @salasikan.
Baca Juga: Koar-koar Budayakan Baca Omnibus Law, Orang Ini Malah Blunder Bikin Kesal
Komika Ernest Prakasa pun menuliskan keresahannya sebagai warga negara.
"Apalah kita ini bagi para pemimpin nan mulia, selain deretan angka. Angka korban pandemi, angka pengangguran, angka pemilih para kandidat. Angka dan angka dan angka. Tanpa jiwa, tanpa suara," tulis Ernest.
Tokoh pers seperti Ghina Ghaliya dan Pradewi Tri Chatami menyoroti bagaimana Omnibus Law bisa menimbulkan dampak luar biasa bagi masyarakat.
"Ini pemerintah apa enggak mikir ya nasib anak-anak yang pada belum punya tempat tinggal setelah ada omnibus law. Gimana cara mereka eligible buat KPR secara di UU gak ada batas waktu untuk jadi karyawan kontrak. Nabung sendiri sampe meninggal?" tulis Ghina
"Selama ini pengharapanku sama negara selalu rendah tapi astagfirullahaladzim mereka kok selalu bisa aja nemu celah buat lebih rendah lagi," imbuh Pradewi.
Adapula warganet yang menyoroti proses Sidang Pengesahan RUU Cipta Kerja yang digelar DPR RI Senin (5/10/2020).
Ia menyoroti bagaimana mikrofon anggota dewan dari Partai Demokrat dimatikan saat mengutarakan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.
"Wow yang protes langsung depan muka aja “bisa dikeluarkan dari ruangan saja” haha gimana yang protes gak langsung di depan muka mau didenger," tulis @ustadchen.
Penulis sekaligus redaktur media online Puthut EA bahkan menulis pesan kepada Menko Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai RUU Cipta Kerja ini.
"Malam, Pak @mohmahfudmd. Saya tahu Anda seorang muslim yg taat dan rajin salat tahajud. Anda jg paham politik. Seusai salat tahajud nanti, tolong jawab pertanyaan ini: UU Cilaka yg barusan disahkan DPR penuh mudarat, beranikah Anda mempertanggungjawabkan di akhirat nanti?" tulis dia melalui Twitter.