Suara.com - Sebanyak 9.000 lebih personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah disiagakan untuk mengantisipasi aksi protes besar-besaran yang dilakukan kaum buruh menyikapi disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU di DPR, Senin (5/10/2020) kemarin.
Terkait penolakan terhadap UU Cipta Kerja, buruh rencananya akan menggelar unjuk rasa dan mogok nasional yang digelar sejak hari ini hingga 8 Oktober mendatang di depan Gedung DPR/ MPR RI.
"Ada 9.236 personel yang kami turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI, Polri dan Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Yusri mengatakan bahwa ribuan personel gabungan tersebut telah disiagakan di titik-titik krusial. Selain itu mereka juga disiagakan di titik-titik perbatasan atau keberangkatan rombongan massa menuju Gedung DPR/MPR RI.
Baca Juga: Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Arus di Sekitar DPR
"Kami tetap mengantisipasi Polda Metro Jaya bersama TNI dan juga Pemerintah Provinsi dalam hal ini Satpol PP kita sudah siapkan petugas di situ, mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial," ujarnya.
Sejumlah serikat pekerja sebelumnya berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menolak RUU Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi unjuk rasa dan mogok nasional itu direncanakan digelar sejak tanggal 6 hingga 8 Oktober.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setidaknya ada empat titik ruas jalan yang dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Rinciannya, yakni:
- JCC Senayan arah Slipi diarahkan ke kiri arah Lapangan Tembak Senayan
- Lalu lintas dari Lapangan Tembak arah Slipi diarahkan naik layang Farmasi arah Ladokgi atau Jalan Bendungan Hilir
- Lalu lintas dari Palmerah arah Lapangan Tembak dialihkan ke arah Pejompongan
- Pintu keluar tol arah DPR RI dialihkan lurus ke pintu keluar tol Slipi Jaya.
“Tapi sifatnya situasional, kalau memang masih memungkinkan terus dibuka,” tutur Sambodo.
Baca Juga: 5 Kerugian UU Cipta Kerja untuk Karyawan, Banyak Duit Disunat