Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya

Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Minta Maaf Soal RUU Cipta Kerja, AHY: Dipaksakan dan Bahaya
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor MUI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan permohonan maaf lantaran fraksinya di DPR tidak cukup kuat mencegah pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

Diketahui, Fraksi Demokrat menjadi salah satu yang menolak RUU Cipta Ksrja dibawa ke pembicaraan tingkat II. Dalam perjalanannya, mereka yang tegas menolak bahkan memilih walk out dari paripurna.

AHY mengatakan, keputusan menolak sudah disamlaikam lebih dahulu oleh Fraksi Demokrat dalam pandangan akhir mini fraksi dalam pengesahan tingkat I di rapat kerja Badan Legislasi DPR RI Sabtu (3/10).

Pandangam serupa yang kemudian disampaikan kembali dalam paripurna sebagai penegasan atas penolakan dari Fraksi Demokrat hingga akhirnya mereka walk-out.

Baca Juga: Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

“Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

AHY mengatakan, mereka menolak RUU Cipta Kerja disahkan karena sipandang tidak memiliki urgenai di tengah situasi pandemi Covid-19. Proses pembahasan hingga pengesahannya pun dianggap AHY terlalu dipaksakan.

"Kita harus fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. RUU Ciptaker juga sangat dipaksakan, berat sebelah, dan banyak pasal yang merugikan kaum buruh dan pekerja kita yang jumlahnya besar sekali. Selain itu, RUU tersebut juga berbahaya," ujar AHY.

"Tampak sekali bahwa Ekonomi Pancasila akan bergeser menjadi terlalu Kapitalistik dan Neo-Liberalistik. Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip Keadilan Sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya,” sambung AHY.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Buruh Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Arus Lalin Dialihkan

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang. Pertama karena alasan teknis dan kedua marena alasan subtantif.

"Alasan teknis itu adalah ada mekanismenya pengambilan keputusan. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di dalam rapur itu menyetujui. Padahal tadi kan ada dua fraksi yang tidak memberikan persetujuan," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Benny mengatakan, semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untujk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, kata dia, hasilnya dilanjutkan dengan voting.

"Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang. Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," kata Benny.

Sementara untuk alasan substansi jelas, dikatakan Benny, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.

"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," kata Benny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI