Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI

Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:57 WIB
Kecewa RUU Cipta Kerja Disahkan, Warganet Ramai-ramai Blokir Akun DPR RI
Warganet memblokir akun Twitter DPR RI. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Gelombang protes pun muncul dari berbagai lini masyarakat. Di sosial media, warganet ramai-ramai memblokir akun resmi Twitter dan Instagram milik DPR RI.

Bukan saja memblokir akun, warganet juga membanjiri kolom komentar setiap unggahan sosial media DPR RI dengan berbagai pernyataan protes terkait pengesahan RUU Cipta Kerja.

"Yang punya akun baik IG or Twitter, ayo report ramai-ramai akun-akun DPR, @jokowi @airlangga_hrt @KawanLBP Puan Maharani, partai-partai yang mendukung pengesahan Omnibus Law," ajak akun Twitter @AksiLang****.

Publik jagat maya lantas berbondong-bondong mengunggah foto tangkapan layar yang menunjukkan bahwa mereka telah memblokir akun resmi DPR RI.

Di Instagram, aksi memblokir akun DPR RI juga tak kalah ramai. Mereka bahkan mengeluarkan unek-unek mereka di kolom komentar.

"Gue report atas penipuan rakyat," tulis akun @trisnama***** membeberkan alasannya memblokir akun DPR RI.

"Masih mending gue beban keluarga, lah lu DPR beban rakyat satu Indonesia," tulis @n1n*****.

"Report massal aja akunnya!" ajak @deepass****.

"Akun 538K itu di-report aja satu negara," imbuh @setanre*****.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Kerugian Menurut Serikat Pekerja

Dari pantauan Suara.com, akun Instagram DPR RI kini memiliki sekira 541 ribu pengikut. Sementara itu, akun Twitter resmi lembaga negara ini kini memiliki 229 ribu pengikut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI