Tegas! Mahfud Beri Waktu 2 Pekan Bagi TGPF Ungkap Pembunuhan di Intan Jaya

Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:40 WIB
Tegas! Mahfud Beri Waktu 2 Pekan Bagi TGPF Ungkap Pembunuhan di Intan Jaya
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan waktu tenggat hanya dua minggu untuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam menumpas peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Mahfud, dua pekan itu dirasa cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta pembunuhan warga sipil dan anggota TNI.

Mahfud menjelaskan, pada awalnya TGPF dirancang untuk bekerja enam minggu hingga tiga bulan. Tetapi pihaknya ingin agar kasus pembunuhan di Intan Jaya, Papua bisa cepat terkuak.

"Sehingga timnya menjadi gemuk. Biasanya tim kan tujuh orang. Ini kami bentuk 18 orang tim lapangan, 11 orang tim pengarahnya yang stand by di sini (Jakarta)," ujar Mahfud melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Ini Alasan Mahfud MD Beri Waktu TGPF Intan Jaya Bekerja Hanya Dua Minggu

Menurutnya tenggat waktu dua pekan cukup untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sebab menurutnya proses hukum sendiri bakal berjalan di luar tugas TGPF.

"Jadi fakta-fakta lain di luar prosedur hukum yang perlu mereka hadapi, dilakukan pemeriksaan sampai sore. Ini enggak," ujarnya.

TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang

Sebelumnya, pembunuhan kembali terjadi di Papua pada Sabtu (19/9/2020). Seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani (68) ditemukan tewas tertembak senjata api dan tertusuk di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut pendeta yang tidak bisa disebutkan namanya, Pendeta Yeremia ditemukan tak bernyawa di kandang babi miliknya dan ditemukan oleh istrinya pada Minggu pagi.

“Sabtu sore dia ke kandang babi sama istrinya. Lalu istrinya pergi duluan, dia tetap di sana. Setelah itu, saya dengar Pendeta Yeremia ditembak oleh tentara. Dia juga ditusuk katanya, karena masih hidup setelah ditembak,” jelasnya.

Kepolisian Daerah Papua menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terlibat dalam pembunuhan ini untuk memancing perhatian global jelang sidang umum PBB yang akan digelar pada 22-29 September 2020.

Pendeta Yeremia menjadi korban keempat setelah kejadian yang dilakukan KKB beberapa hari sebelumnya.

Korban bernama Laode Anas (34) ditemukan terkena tembakan di lengan kanan, dan Fatur Rahman (23) mengalami luka tembak di perut dan luka sayatan senjata tajam di dahi dan hidung.

Kedua korban ditemukan di lokasi yang sama dan dalam waktu yang berdekatan di Intan Jaya pada Senin (14/9/2020).

Korban selanjutnya merupakan Babinsa Koramil Persiapa Persiapan Hitadipa Pratu Dwi Akbar Utomo yang mengalami luka tembak, Serka Sahlan, dan warga sipil, Bahdawi.

Jatuhnya korban-korban tersebut disebabkan oleh aksi KKB yang dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa pada Kamis (17/9/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI