Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bakal mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI untuk melakukan donor darah. Tujuannya demi menambah stok darah di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan Anies dalam acara pengukuhan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) 2020 secara daring. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Umum PMI sekaligus mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dan Ketua PMI DKI Jakarta, Rustam Efendi beserta jajaran.
Anies bahkan akan menggandeng instansi lain melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ormas DKI untuk melakukan donor darah. Namun pengecualian diberikan bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan.
“Seluruh jajaran itu harus donor darah, kecuali yang punya masalah kesehatan. Lalu kita bisa ajak yang lain mengajak instansi lain di jajaran Forkopimda dan ormas," ujar Anies kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Indonesia Ditargetkan Capai 70 Persen
Kebijakan ini diperkirakan akan menambah maksimal 180 ribu kantong darah untuk PMI. Nantinya akan ada surat sebagai instruksi khusus untuk PNS melakukan donor darah.
"DKI ini memiliki ASN sekitar 64 ribu, Non-ASN sekitar 120 ribu jumlahnya, bisa 180 ribu apabila semua memberikan donor secara berkala maka Insya Allah kita jadi penyangga untuk kebutuhan darah di Jakarta," jelasnya.
Anies turut menerangkan bahwa Bulan Dana PMI 2020 berbeda dikarenakan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga target penerimaan pun turun menjadi 21 miliar rupiah, berkurang dari tahun lalu yang mencapai 26,9 miliar rupiah.
“Ini mungkin berbeda dengan pertumbuhan ekonomi karena ini pertumbuhannya solidaritas sosial. Insya Allah pertumbuhan solidaritas sosial tak mengalami resesi dan malah tumbuh berkembang,” pungkasnya.
Baca Juga: Walk Out Paripurna, Fraksi Demokrat: Pimpinan DPR Sewenang-Wenang