Walk Out Paripurna, Fraksi Demokrat: Pimpinan DPR Sewenang-Wenang

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:50 WIB
Walk Out Paripurna, Fraksi Demokrat: Pimpinan DPR Sewenang-Wenang
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) menyerahkan berkas pendapat akhir pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat di DPR RI melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang. Pertama karena alasan teknis dan kedua marena alasan subtantif.

"Alasan teknis itu adalah ada mekanismenya pengambilan keputusan. Keputusan diambil secara musyawarah dan mufakat apabila semua anggota fraksi yang ada di dalam rapur itu menyetujui. Padahal tadi kan ada dua fraksi yang tidak memberikan persetujuan," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Benny mengatakan, semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untujk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, kata dia, hasilnya dilanjutkan dengan voting.

Baca Juga: Serikat Pekerja: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Lebih Kejam Dari Virus Corona!

"Ini juga tidak dikasih, jadi pimpinan sewenang-wenang. Jadi karena pimpinan sewenang-wenang tidak dikasih kesempatan kami untuk sampaikan pandangan kami, maka kami mengambil sikap walk out," kata Benny.

Sementara untuk alasan substansi jelas, dikatakan Benny, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan, RUU Cipta Kerja tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.

"Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini," kata Benny.

Proses Pengesahan

Lagi-lagi proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di dalam rapat paripurna DPR RI diwarnai ketegangan. Kali ini perdebatan lebih riuh lantaran diselingi dengan teriakan para wakil rakyat.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan DPR: Ditolak Rakyat, Disanjung Pengusaha

Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat menyampaikan berdasarkan hasil pandangan diketahui enam fraksi bulat setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang. Sementara dua fraksi, PKS dan Demokrat menolak. Sedangkan Fraksi PAN menerima dengan catatan.

Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.

"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI