Dianggap Aib, Kakek-Nenek Bunuh Cicit Usia 2 Hari, Dibuang di Semak-semak

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:28 WIB
Dianggap Aib, Kakek-Nenek Bunuh Cicit Usia 2 Hari, Dibuang di Semak-semak
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan lansia di India tega menghabisi nyawa cicitnya yang berusia dua hari lantaran dianggap aib keluarga. Bayi perempuan itu lahir dari hubungan terlarang.

Menyadur Gulf News, Senin (5/10/2020), bayi yang telah meninggal itu lalu ditinggalkan begitu saja di daerah semak-semak kota Bhopal, Madhya Pradesh.

Aksi keji kakek dan nenek ini terungkap tak lama setelah penemuan jasad sang bayi. Polisi telah menetapkan perempuan itu dan suaminya sebagai tersangka.

Kepolisian setempat mengatakan sang nenek menikam bayi itu dengan pisau, meninggalkan puluhan luka tusuk di tubuhnya.

Baca Juga: Gadis 15 Tahun Habisi Adik Kandung Agar Bisa Kabur dengan Pacar

Awalnya, polisi mengira bayi malang ini dibunuh oleh binatang. Tapi dugaan perubah ketika hasil autopsi menunjukkan ada 80 luka tusuk di tubuh anak perempuan itu.

Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)
Ilustrasi bayi baru lahir (Unsplash/Isaac Quesada)

Penyelidikan pun dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari rumah sakit tentang bayi perempuan yang baru lahir dalam waktu sepekan.

Semua rekaman kamera CCTV yang dipasang hingga lima kilometer dari lokasi kejadian juga tak luput dari pemeriksaan.

Hasil penyelidikan mengungkak Vidyabai dan suaminya, Puran Sigh, berada di balik pembunuhan anak dari cucunya ini.

Kepada polisi, keduanya mengaku cucu perempuannya hamil sejak Januari setelah menjalin hubungan terlarang dengan seorang pemuda.

Baca Juga: Gagal Selamatkan Nyawa Anak 6 Tahun, Dokter Bunuh Diri

Khawatir bayi itu akan menjadi aib keluarga, pasangan ini lantas memutuskan untuk menghabisi nyawa anak kecil tersebut.

Polisi telah menemukan pisau dan bilah yang digunakan dalam insiden tersebut dan mengajukan kasus pembunuhan sesuai dengan bagian yang relevan dari KUHP India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI