Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang

Senin, 05 Oktober 2020 | 21:16 WIB
Ditunjuk Jadi Ketua TGPF Kasus Intan Jaya, Benny Ingin Kasusnya Terang
Aparat mengejar KKB di Intan Jaya [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Benny Mamonto ditunjuk menjadi ketua tim investigasi lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa kekerasan dan penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, besutan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menke Polhukam) Mahfud MD.

Benny menyebut pihaknya akan bergerak cepat dan menginginkan agar peristiwa pembunuhan tersebut menjadi terang benderang.

Benny mengungkapkan usai TGPF dibentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020, pihaknya langsung bekerja menyusun rencana kegiatan pengumpulan data dan informasi lapangan.

"Kami ingin membuat terang peristiwa ini, itu kuncinya. Kami ingin membuat terang peristiwa ini dari kesimpangsiuran informasi yang beredar saat ini," ungkap Benny dalam siaran langsung melalui akun Instagram Kemenko Polhukam, Selasa (5/10/2020).

Benny yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menuturkan pihaknya bakal menyampaikan rekomendasi supaya masalah pembunuhan di timur Indonesia tidak terulang kembali.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan setelah habis dua pekan masa tenggat, TGPF akan melaporkan kepada dirinya. Hasilnya tersebut juga diklaim Mahfud bakal dilaporkan secara terbuka kepada publik.

"Karena waktu yang diberikan oleh tim ini hanya dua minggu dan kita segera mencari fakta, informasi data dan sebagainya yang nanti akan dilaporkan kepada menko polhukan dan menko polhukam akan melapor kepada presiden juga kepada masyarakat secara terbuka," kata Mahfud.

TGPF Intan Jaya dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 83 Tahun 2020. Keputusan itu ditandatangani Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

"Tim ini diberi tugas mulai dari awal keluar SK sampai dua minggu ke depan untuk melaporkan hasil ke Kemenko Polhukam," kata Mahfud saat menjelaskan melalui virtual, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga: Klaim Penanganan Kasus HAM Membaik, Mahfud MD: Zaman Orba Mana Berani

Berbagai unsur ikut terlibat dalam TGPF tersebut, seperti dari Polri Kemenko Polhukam, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Staf Kepresiden (KSP). Sedangkan khusus tim investigasi lapangan tokoh masyarakat Papua, tokoh pendidikan di Papua juga ikut dilibatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI