Suara.com - Polisi menangkap predator anak berinisial PBA alias Praditya Bayu (39) yang melakukan tindak pidana penculikan dan pelecehan seksual terhadap perempuan berkebutuhan khusus berinisial A (15). Bayu ditangkap di Jombang, Jawa Timur.
Pantauan Suara.com, pria berstatus duda itu turut dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2020). Bayu menggunakan kursi roda dengan luka tembak di bagian betis kaki kanan dan kirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan tindakan tegas terukur itu dilakukan lantaran tersangka Bayu sempat berupaya melawan dan melarikan diri saat hendak dibekuk.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Yusri.
14 Kali Disetubuhi
Sebelumnya terungkap, selama penculikan dari Jakarta hingga dibawa kabur ke Jombang, Jawa Timur, tersangka Bayu telah menyetubuhi A sebanyak 14 kali.
Yusri menuturkan mulanya tersangka Bayu menculik korban pada 8 September di dekat Danau Sunter, Jakarta Utara. Ketika itu, tersangka memberi uang Rp50 ribu dan mengiming-imingi korban akan diberi pekerjaan sebagai pembantu.
Kemudian, tersangka membawa korban ke kos-kosannya di wilayah Sunter. Selama dua hari disana, korban disekap di dalam kamar kos-kosan dan disetubuhi sebanyak tiga kali.
"Tersangka mengakui sudah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali," beber Yusri.
Baca Juga: 14 Kali Setubuhi Gadis Difabel, Bayu Iming-imingi Korban jadi Istrinya
Setelah menyekap dan menyetubuhi korban, tersangka Bayu lantas membawa A ke Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka bersama korban sempat tinggal di sekitar Terminal Boyolali dan berjualan bakso. Selama beberapa hari menetap disana, tersangka Bayu lagi-lagi melakukan perilaku bejatnya kepada korban.