Suara.com - Lagi-lagi proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) diwarnai ketegangan. Kali ini, perdebatan lebih riuh lantaran diselingi dengan teriakan para wakil rakyat.
Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat menyampaikan berdasarkan hasil pandangan diketahui enam fraksi bulat setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.
Sementara dua fraksi, PKS dan Demokrat menolak. Sedangkan Fraksi PAN menerima dengan catatan.
Baca Juga: Penyalahgunaan Wewenang, Bawaslu Laporkan Ketua Komisi VIII DPR RI ke MKD
Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka. Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.
Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.
"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin.
Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.
Baca Juga: Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.
Situasi tegang dalam proses pengesahan RUU Cipta Kerja berawal dari Fraksi Partai Demokrat yang ingin menyampaikan pandangannya terhadap Omnibus Law tersebut di forum rapat paripurna.
Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi usai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja di atas podium. Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat untuk menyampaikan pandangan fraksi.
Namun permintaan itu sempat diwarnai perdebatan lantaran sebelumnya sudah disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan di paripurna karena sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah.
"Kasih kami kesempatan menyampikaan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab boleh gak?" ujar Benny kepada Azis, Senin.
Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak sebelum akhirnya setuju. Azis berlasan dirinya menolak Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan karena pertimbangan Covid-19 lamtaran harus memakan waktu rapat lebih lama.
Di mana, apabila salah satu fraksi menggunakan hak menyampaikan pandangan maka seluruh fraksi juga harus menyampaikan pandangan. Hal tersebut yang akan berdampak terhadap perpanjangan waktu rapat yang semakin lama.
Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu.
"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak maka fraksi lain menggunakam hak. Kita batasi lima menit, maksinal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.