Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, kalau satu fraksi diberi kesempatan membacakan pandangan tentang RUU Cipta Kerja, maka fraksi lain harus melakukan hal serupa.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu tertentu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, maka fraksi lain menggunakan hak juga. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.

Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan.

Monitor raksasa juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.

Bahkan, bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa memang paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.

"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan seusai menghadiri rapat Bamus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI