Suara.com - Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk diketahui, sidang itu hingga artikel ini dipublikasikan, masih berlangsung.
Tensi tinggi itu terjadi berawal ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja dalam forum paripurna.
Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja di atas podium.
Baca Juga: Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham
Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudim selaku pimpinan rapat, agar diberi kesempatan menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.
Namun, permintaan itu memicu perdebatan. Sebab, sebelumnya, disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna.
Alasannya, untuk mempersingkat waktu rapat guna mencegah pandemi virus corona covid-19.
Kedua, fraksi-fraksi sudah menyampaikan panilaian terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat Badan Musyarawarah DPR.
"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" ujar Benny kepada Azis.
Baca Juga: RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak. Dia beralasan, penyampaian pandangan fraksi bakal memakan waktu lama.
Ia mengatakan, kalau satu fraksi diberi kesempatan membacakan pandangan tentang RUU Cipta Kerja, maka fraksi lain harus melakukan hal serupa.
Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu tertentu.
"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak, maka fraksi lain menggunakan hak juga. Kita batasi lima menit, maksimal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memastikan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan.
Monitor raksasa juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.
Bahkan, bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan bahwa memang paripurna digelar hari ini di mana beberapa agendanya ialah untuk pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.
"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan seusai menghadiri rapat Bamus.
"Kayanya hari ini tapi gak tahu jam berapa. Kayaknya hari ini," kata Sturman.