Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang

Senin, 05 Oktober 2020 | 16:52 WIB
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketegangan sempat mewarnai sidang paripurna DPR RI saat membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (5/10/2020). Untuk diketahui, sidang itu hingga artikel ini dipublikasikan, masih berlangsung.

Tensi tinggi itu terjadi berawal ketika Fraksi Partai Demokrat ingin menyampaikan pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja dalam forum paripurna.

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi seusai Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan Panitia Kerja RUU Cipta Kerja di atas podium.

Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudim selaku pimpinan rapat, agar diberi kesempatan menyampaikan pandangan Fraksi Demokrat.

Namun, permintaan itu memicu perdebatan. Sebab, sebelumnya, disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan dalam sidang paripurna.

Alasannya, untuk mempersingkat waktu rapat guna mencegah pandemi virus corona covid-19.

Kedua, fraksi-fraksi sudah menyampaikan panilaian terhadap RUU Cipta Kerja dalam rapat Badan Musyarawarah DPR.

"Kasih kami kesempatan menyampaikan sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab, boleh gak?" ujar Benny kepada Azis.

Baca Juga: Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak. Dia beralasan, penyampaian pandangan fraksi bakal memakan waktu lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI