Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan para pekerja hiburan malam di depan gedung DPRD Jakarta, Senin (5/10/2020) siang, ternyata tak mengantongi izin. Mereka lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Aksi itu berlangsung dari sekitar pukul 13.30 WIB dan beberapa perwakilan langsung diterima oleh anggota DPRD DKI. Setelah itu pertemuan diperkirakan selesai pukul 14.25 WIB.
Begitu perwakilan yang bertemu anggota DPRD kembali ke barisan pengunjuk rasa, polisi satuan brimob berpakaian lengkap bersiaga. Bahkan ada juga mobil pengurai massa (raisa) dan water cannon yang disiagakan.
Selain itu juga ada polisi berkendara motor disiapkan. Bahkan senjata pelontar gas air mata juga sudah dibawa para petugas.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD, Dewinta Bahar: Pekerja Hiburan Malam Menangis karena PSBB
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Kade Budiarto mengatakan pihaknya tak langsung mengambil tindakan tegas. Para petugas melakukan komunikasi terlebih dahulu meminta agar massa aksi bubar.
"Kami menyampaikan melalui pengeras suara dan akhirnya mereka membubarkan diri," ujar Kade di lokasi, Senin (5/10/2020).
Menurut Kade, aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu, mereka diminta untuk membubarkan diri sesuai larangan membuat keramaian.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan kami dari kepolisian sudah melakukan imbauan memberikan pernyataan bahwa apa yang mereka lakukan sudah melanggar dari protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu, Kade mengaku sudah mendapatkan informasi peserta aksi telah menyampaikan permintaan untuk menggelar aksi. Namun Polda Metro Jaya disebutnya tak mengeluarkan izinnya.
Baca Juga: Heboh Polri Larang Demonstrasi, Anggotanya Malah Dangdutan di Atas Kolam
"Mereka ke Polda hanya menurunkan pemberitahuan saja mereka izin pemberitauan untuk melaksanakan aksi namun polda tidak memberikan izin," pungkasnya.
Artis Ikut Aksi
Sebelumnya para pekerja hiburan malam yang tergabung salam Srikandi Pekat Indonesia Bersatu (IB) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/10/2020). Tidak hanya dihadiri oleh pengelola atau pekerja, artis pun ikut mengikuti demonstrasi ini.
Pantauan Suara.com, massa aksi datang sekitar pukul 13.30 WIB. Di antara mereka terdapat dua artis kakak beradik yang menjadi penyanyi dangdut, Dewinta dan Annisa Bahar.
Lalu keduanya ikut membentangkan spanduk merah dan dengan menggunakan pengeras suara, massa melalukan orasi meminta agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibatalkan.
Masa PSBB yang sudah diterapkan selama tujuh bulan dianggap sudah menyulitkan para pekerja hiburan malam. Banyak yang dirumahkan, PHK, hingga menutup usahanya karena larangan membuka usaha.
"PSBB sudah selesai. Sekarang waktunya new normal, masyarakat sudah kelaparan," kata salah satu orator yang ada di lokasi, Senin (5/10/2020).