Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang merupakan paket omnibus law telah dilakukan oleh DPR dan pemerintah dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I, Sabtu (03/10) akhir pekan lalu.
Untuk menjadi undang-undang, draft tersebut tinggal disahkan dalam rapat paripurna DPR yang semula bakal digelar Kamis 8 Oktober 2020.
Namun, DPR secara mendadak memajukan jadwal paripurna tersebut pada hari Senin (5/10/2020).
Sebanyak tujuh fraksi di DPR sepakat mendukung adanya RUU Cipta Kerja, sedangkan dua lainnya menolak.
Baca Juga: Tolak RUU Ciptaker, Tengku: Pemerintah Negara Mana yang Suka Main Malam?
Fraksi yang mendukung antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun yang menolak adalah fraksi PKS dan fraksi Partai Demokrat.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief, lantas menyentil sikap PDI Perjuangan yang mendukung Omnibus Law, melalui akun Twitternya @AndiArief_.
"Omnibuslaw ini dibaca nggak ya sama kawan-kawan PDIP?" kicau Andi, Minggu (04/10/2020).
"Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, gak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," sambung Andi.
Baca Juga: Setelah Mengesahkan RUU Cipta Kerja, DPR Bakal Lockdown
Pertanyaan Andi Arief tersebut bukan tanpa alasan. Sebagai bagian dari Partai Demokrat, ia mendesak pemerintah dan DPR mengkaji kembali omnibus law karena jika belum komprehensif maka bisa merugikan rakyat.
Kicauan Andi Arief itu pun langsung ditanggapi serius oleh warganet pengguna Twitter.
"PDIP sudah dikuasai pengusaha, jadi mereka mewakili pengusaha bukan rakyat. Jargon partai wong cilik tapi nyatanya partai wong sugih dan cukong. Kasihan rakyat kecil banyak kena tipu mentah-mentah dan hanya dijadikan alat pemuas nafsu ingin berkuasa partai. Sadarlah wahai rakyat," ujar akun @Heryha***
"Sebuah UU seharusnya berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. RUU Ciptaker sudah menerabas semuanya," timpal akun @sigitra***
Dikebutnya RUU Cipta Kerja ini langsung mendapat banyak protes dari masyarakat salah satunya yang tergabung dalam Fraksi rakyat Indonesia (FRI).
Direktur YLBHI Asfinawati yang juga bagian dari FRI membacakan pernyataan sikapnya melalui siaran daring yang diterima Suara.com, Senin (5/10/2020).
"Meski ditentang oleh banyak kelompok masyarakat, pemerintah dan DPR memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law. Padahal jelas sudah bahwa setiap pasal-pasal dalam RUU Omnibus Law justru menunjukkan negara mengabaikan hak rakyat untuk hidup bermartabat," kata dia.
Asfina menguraikan, Omnibus Law tidak memberikan sedikit pun jaminan manfaat berkelanjutan bagi buruh, petani, nelayan, kaum perempuan, hingga masyarakat adat.
Sebagi buktinya, kata Asfina, banyak proyek yang merenggut kesejahteraan para petani dan nelayan.