Suara.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan mosi tidak percaya pada Pemerintah dan DPR RI atas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang melaju untuk disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini.
Koordinator Pusat BEM SI Remy Hastian mengatakan keputusan ini membuat mahasiswa, kaum buruh, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan sakit hati sebab negara masih terus menindas di tengah pandemi covid-19.
"Mosi tidak percaya kami layangkan ke dewan perwakilan rakyat. Mosi tidak percaya rakyat Indonesia terhadap pemerintah dan wakil rakyat Indonesia," kata Remy dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).
Mahasiswa menilai, Pemerintah dan DPR gagal mengelola negara sesuai alinea keempat pembukaan UUD 1945 karena tingginya kesenjangan sosial, pendidikan dan lemahnya sektor kesehatan.
Pemerintah dan DPR juga gagal menjaga hak hidup rakyat dan lingkungan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 karena segera mengesahkan RUU Cipta Kerja yang mengancam lingkungan hidup.
Pemerintah dan DPR juga telah menindas hak-hak rakyat dan melanggar Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 karena banyak mahasiswa dan buruh yang direpresif saat menyampaikan aspirasi yang harusnya dijamin dalam negara demokrasi.
Oleh sebab itu, Remy mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menggelar aksi di Gedung DPR untuk menggagalkan rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja dengan berbagai penyesuaian protokol kesehatan Covid-19.
"DPR kita sudah tuli dan buta terhadap masalah bangsanya dan aspirasi masyarakat yang telah digaungkan selama berbulan-bulan lamanya hingga masa pandemi. kami menyerukan seluruh mahasiswa dan masyarakat yang memiliki keresahan yang sama turut serta menyampaikan aspirasi secara langsung untuk menggagalkan omnibus law," tegasnya.
Mendadak Rapat Paripurna
Baca Juga: Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
DPR RI "menggocek" rakyat yang beramai-ramai menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan mendadak memajukan sidang paripurna pada hari Senin (5/10/2020) sore ini.