Setelah Mengesahkan RUU Cipta Kerja, DPR Bakal Lockdown

Senin, 05 Oktober 2020 | 15:39 WIB
Setelah Mengesahkan RUU Cipta Kerja, DPR Bakal Lockdown
Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di area komplek Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (9/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi membenarkan, memang paripurna digelar hari ini dengan beberapa agenda, yakni pengesahan RUU Cipta Kerja sekaligus penutupan masa sidang.

"Iya. Dua-duanya," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Hal senada juga disampaikan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Sturman Panjaitan usai menghadiri rapat Bamus.

"Kayaknya hari ini tapi nggak tahu jam berapa. Kayaknya hari ini," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI