Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut-sebut akan melakukan lockdown. Hal itu diketahui dari pernyataan Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan, Sturman Panjaitan saat diwawancara awak media terkait pelaksanaan rapat paripurna usai rapat Bamus hari ini, Senin (5/10/2020).
Sebelumnya, dia juga mengemuakkan, bahwa rapat paripurna kemungkinan digelar hari ini. Namun untuk waktunya, ia tidak bisa memastikan.
Sturman mengemukakan, pertimbangan rapat paripurna digelar pada Senin, alasan salah satu karena terkait Covid-19.
"Di tempat saya kemarin di Baleg ada dua orang anggota itu TA-nya dah meninggal dua. Meninggal dua. Sekarang tadi 18 orang yang di DPR ini anggota kena. Sebenarnya mau di-lockdown ini. Di-lockdown," kata Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achman Baidowi yang juga ikut hadir dalam rapat Bamus mengatakan hal serupa.
Ia berujar pertimbangan digelarnya rapat paripurna hari ini tidak lain karena alasan Covid-19. Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengesahan RUU Cipta Kerja dan penutupan masa sidang.
"Tadi disepakati bamus karena laju Covid di DPR terus bertambah maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok tak ada aktivitas lagu di DPR," kata Baidowi dikonfirmasi wartawan.
DPR juga memastikan bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja pada hari ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah.
Pantauan Suara.com di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II, pimpinan DPR, yakni Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dan Rahmat Gobel sudah bersiaga duduk di meja pimpinan. Monitor layar juga sudah menunjukan beberapa anggota yang ikut hadir secara virtual.
Baca Juga: Desak Omnibus Law Batal, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Mosi Tak Percaya
Bahkan, bel pertanda dilaksanakannya rapat paripurna sudah berdering pada pukul 14.58 WIB.