Suara.com - DPR RI "menggocek" rakyat yang beramai-ramai menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja untuk disahkan melalui sidang paripurna.
Pasalnya, sidang paripurna sebagai medium pengesahan RUU Cipta Kerja itu mendadak dimajukan pada hari Senin (5/10/2020).
Padahal sebelumnya, sidang paripurna itu ditentukan digelar hari Kamis (8/10).
Kepastian sidang paripuna pengesahan RUU Cipta Kerja hari Senin itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir.
Hal itu diungkapkan Iskandar saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dal acara pembukaan bulan inklusi keuangan (BIK) 2020 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual, Senin.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini," kata Iskandar.
Sebelumnyta, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.
![[Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/05/53584-undangan-paripurna-pengesahan-ruu-cipta-kerja-2.jpg)
![[Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/10/05/17567-undangan-paripurna-pengesahan-ruu-cipta-kerja-1.jpg)
"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kami baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kami jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja pun masih masif digerakkan masyarakat di berbagai lini.
Baca Juga: DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik
Sebagian masyarakat berencana menggelar aksi demo di sekitar gedung parlemen untuk menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai paket omnibus Law.