Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima beragam aduan pelanggaran HAM di berbagai bidang pada 2020. Adanya politik kekerasan yang terjadi cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan dan keadilan bagi masyarakat.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menerima 4.778 berkas pengaduan yang dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM atas kesejahteraan hak atas keadilan dan hak atas rasa aman.
"Berbagai aduan pelanggaran hak asasi manusia yang diterima oleh Komnas HAM RI pada 2019 baik di bidang agraria, perburuhan, pembangunan infrastruktur," kata Taufan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2019 secara virtual, Senin (5/10/2020).
Komnas HAM juga melihat politik kekerasan kerap muncul di ranah digital. Di ranah tersebut politik kekerasan bisa menyerang siapapun dan dilakukan oleh siapapun.
Baca Juga: Sambut Baik TGPF Mahfud MD, Komnas HAM: Tantangannya Besar
Taufan mengungkapkan politik kekerasan di dunia digital yang biasanya muncul berkaitan dengan intoleransi dan ekstrimisme.
"Di antaranya melalui hoaks dan ujaran kebencian. Politik kekerasan juga tampil dengan muka lain, yaitu hoaks dan kebencian," ujarnya.
Di samping itu, Komnas HAM telah melakukan beragam upaya dalam rangka pemajuan dan penegakkan HAM. Sepanjang 2019, Komnas HAM juga mendorong pemajuan HAM di antaranya melalui festival HAM, peringatan hari HAM dan pendidikan serta penyuluhan HAM kepada aparatur negara termasuk kepolisian dan masyarakat.
"Komnas HAM RI sebagai lembaga mandiri berupaya secara maksimal dalam mengemban mandat sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang hak asasi manusia untuk mendorong terwujudnya situasi pelaksanaan hak asasi manusia yang kondusif."
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Banser adalah Besan PKI?