Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk merasa tidak terikat dengan somasi yang dilayangkan Sutradara Ucu Agustin atas dugaan pelanggaran hak cipta saat menayangkan film 'Sejauh Kumelangkah' dalam program Belajar Dari Rumah.
Vice President Corporate Communication Telkom Arief Prabowo menjelaskan USeeTV sebagai platform penyiaran milik Telkom hanya menayangkan konten dari lembaga penyiaran dalam kasus ini TVRI.
"USeeTV hanya menayangkan konten dari mitra (TVRI) tanpa modifikasi atau alterasi, sebagaimana halnya dengan tayangan lain yang ada di UseeTV," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).
Oleh sebab itu, Arief menegaskan Telkom tidak bertanggungjawab dan tidak memiliki wewenang terhadap konten tayangan, sehingga Telkom merasa tidak terkait dengan pelanggaran hak cipta film Sejauh Kumelangkah.
"Konten-konten yang memiliki hak siar tertentu akan diatur oleh stasiun TV-nya," ucapnya.
Sementara Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno menyebut isi konten Belajar Dari Rumah sepenuhnya diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, TVRI hanya menyiarkan saja.
"Hal itu urusan Kemendikbud, karena perjanjian TVRI dengan Kemendikbud. TVRI hanya menerima konten BDR dimana TVRI hanya sebagai media placement. Kami tidak tahu atau punya kewenangan apapun atas deal atau perjanjian antara Kemendikbud dengan vendor," kata Iman kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan pihaknya berjanji akan beritikad baik dan akan mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami beritikad baik untuk mencari jalan tengah dan solusi. Termasuk dengan cara bermediasi dan memfasilitasi permintaan saudari Ucu Agustin dan kuasa hukumnya pada Agustus 2020. Kami menghormati hukum yang berlaku," kata Evy Mulyani saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: TVRI Putar Film Tanpa Izin, Iman Brotoseno: Itu Urusan Kemendikbud
Sebelumnya, Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kemendikbud, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.