Polisi Goyang Bareng Biduan saat Corona, DPR: Mana Mungkin Warga Bisa Patuh

Senin, 05 Oktober 2020 | 12:44 WIB
Polisi Goyang Bareng Biduan saat Corona, DPR: Mana Mungkin Warga Bisa Patuh
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi lalu kita mengecek kebenarannya, dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," kata Tatan dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Minggu (4/10/2020).

Tatan mengatakan, oknum perwira itu dinilai melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-9.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," jelasnya.

Pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personel, berupa membebaskantugaskannya dari jabatan sebagai Kasat Intel.

"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya. Penggantinya siapa, belum. Nanti kita informasikan,” ujarnya.

Dangdutan 

Polda Jawa Timur langsung memeriksa peristiwa aparat dangdutan dalam acara pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur saat pandemi Covid-19 yang videonya viral di media sosial.

Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh akun twitter @FKTMB (Forum Komunikasi tanah Merah Bersatu) yang menampilkan aparat TNI-Polri berjoget ria diiringi musik dangdut berjudul "Kandas" yang dipopulerkan Evie Tamala.

Selain itu, ada video serupa di tempat lain yang memperlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih, dan beberapa tak menggunakan masker.

Baca Juga: Klaster Besar, 200 Mahasiwa Perguruan Tinggi Al Quran Jakarta Positif COVID

Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul "Satu Hati Sampai Mati" yang dipopulerkan Gerry Mahesa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI