Suara.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai acara dangdutan yang digelar aparat di dua tempat di Jawa Timur saat pandemi virus Corona (Covid-19) sangat tidak pantas.
Dicky menilai virus Sars-Cov2 penyebab Covid-19 ini tidak mengenal status sosial, umur, jenis kelamin, agama, suku, dan lainnya, semua bisa terinfeksi kapan saja.
"Virus ini tidak pilih-pilih korbannya. Jadi semua orang wajib melakukan upaya pencegahan 3M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Semua daerah wajib melakukan 3T testing, tracing, treatment," kata Dicky saat dihubungi Suara.com.
Menurutnya walaupun kedua daerah tersebut merupakan zona penularan rendah alias zona kuning Covid-19, semua orang tetap harus patuh protokol kesehatan.
Baca Juga: PKL Ngamuk Diusir Satpol PP: Mending Mati karena Corona, Takdir Allah!
Bahkan, warna-warni dalam peta zonasi risiko yang dibuat oleh Satgas Covid-19 dinilai Dicky tak bisa menjadi acuan sebab testing dan tracing yang dilakukan pemerintah masih rendah.
"Sejauh analisis data epidemiologi yang valid, belum ada yang bisa kita jamin aman, kapasitas testing dan tracing yang rendah membuat mayoritas daerah belum punya peta pandemi yang obyektif," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah aparat TNI-Polri berjoget dangdut ria saat pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur saat pandemi covid-19.
Video berdurasi 30 detik itu diunggah oleh akun twitter @FKTMB (Forum Komunikasi tanah Merah Bersatu) yang menampilkan aparat TNI-Polri berjoget ria diiringi musik dangdut berjudul "Kandas" yang dipopulerkan Evie Tamala.
Selain itu, ada video serupa di tempat lain yang memperlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih, dan beberapa tak menggunakan masker.
Baca Juga: Anggota Dangdutan Saat Pandemi, Kapolres Pasuruan Murka: Kita Akan Hukum!
Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul "Satu Hati Sampai Mati" yang dipopulerkan Gerry Mahesa dengan latar panggung bertuliskan "Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan" di Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan kedua acara tersebut tengah dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Jatim, para pelaku akan segera dihukum jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Iya telah didalami kedua kejadian tersebut oleh Bid Propam Polda Jatim selanjutnya masih dalam periksa, dan sekaligus penerapan dua aturan baik internal terkait kedisiplinan maupun Perda yang berlaku di masing-masing daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi Suara.com, Senin (5/10/2020).
Kedua postingan itu dibanjiri komentar bernada sinis dari warganet yang mengatakan polisi yang biasa menindak warga pelanggar protokol kesehatan justru melanggarnya aturan sendiri.