Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) diberikan kewenangan untuk memastikan status halal vaksin Covid-19.
Hal itu menanggapi rencana pemerintah yang akan mendatangkan vaksin dari China pada bulan November mendatang.
"MUI harus diberikan kewenangan untuk pastikan kehalalan status vaksin," kata Slamet melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (5/10/2020).
Slamet menilai, pemberian vaksin yang belum jelas kehalalannya dalam kondisi darurat diperlukan aturan yang jelas. Ia meminta masyarakat jangan sampai dikorbankan demi vaksin tersebut.
"Wajib pastikan kehalalannya jangan korbankan umat dan agama hanya persoalan bisnis dan cukong. Darurat ada aturannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin mendapatkan pertanyaan soal status halal bagi vaksin Covid-19 yang nantinya akan digunakan masyarakat Indonesia.
Melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi, Maruf menyebut apabila vaksin itu tidak halal pun tidak akan menjadi sebuah masalah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir melemparkan pertanyaan terkait status halal vaksin untuk covid.
Baca Juga: Gara-gara Alat Suntik, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dituduh Lakukan Hoaks
Pertanyaan itu disampaikan saat melaporkan perkembangan vaksin Covid-19 di kediaman dinas wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2020).