KPK Periksa Adik Ipar Eks Petinggi MA Nurhadi

Senin, 05 Oktober 2020 | 11:04 WIB
KPK Periksa Adik Ipar Eks Petinggi MA Nurhadi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua advokat Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mantan Sekretaris MA Nurhadi merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut. Untuk saksi Rahmat diketahui sudah sekitar dua kali kembali dipanggil KPK. Rahmat merupakan adik kandung dari istri Nurhadi, yakni Tin Zuraidah.

Rahmat dan Subahnnur rencananya akan diperiksa penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan milik Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut. 

"Yang berangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap kedua saksi ini.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Nurhadi dan Menantu Bakal Diadili di PN Jakarta Pusat

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI