Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS) mencatat sudah ratusan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) terjangkit virus Covid-19.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol Kemenkumham Rika Aprianti menyebut, masuknya virus asal Wuhan, China itu ke dalam lapas karena adanya interaksi antara narapidana dengan petugas.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).
Menurut dia, petugas lapas maupun rutan telah menyiapkan protokol kesehatan. Sekaligus, para napi yang terinfeksi covid-19, langsung dirujuk ke rumah sakit masing-masing wilayah.
Baca Juga: Terdampak COVID-19, Tulisan Papan di Hotel Surabaya Ini Bikin Sedih
"Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19,"ucap Rika.
Rika menambahkan pihak rutan maupun lapas juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas covid-19, di masing-masing wilayah. Untuk mengatasi napi yang terinfeksi virus covid-19.
"Setiap wilayah juga ada gugus tugas khusus kumham juga dan ditjen pas juga ada," katanya.