Suara.com - Melalui akun Twitter resminya @DivHumas_Polri, Kepolisian Republik Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan demonstrasi atau unjuk rasa.
Larangan tersebut karena demonstrasi dipastikan akan menimbulkan kaerumunan massa sehingga berisiko menyebarkan virus Covid-19.
"Unjuk rasa merupakan kegiatan yang menimbulkan keramaian, sehingga sangat tidak disarankan untuk diikuti karena akan menyebabkan percepatan penyebaran virus Corona," tulis akun @DivHumas_Polri, Minggu (04/10/2020).
Dalam unggahannya itu, Polri menyertakan sebuah gambar ilustrasi yang menunjukkan gegap gempita kerumunan massa saat terjadi aksi.
Baca Juga: Satpol PP Makassar Bubarkan Acara Senam Dalam Mal
Tertulis pula dalam gambar tersebut perintah kepada masyarakat untuk tetap diam di rumah.
"Daripada ikut unjuk rasa kena corona, mendingan jaga kesehatan di rumah aja," lanjut keterangan polisi.
Sontak, unggahan Polri tersebut langsung mendapat sorotan dari warganet.
"Enak ngga makan dari hasil gaji mu min?? Mungkin bukan kamu yang kena dampaknya. Tapi kerabat dan sanak saudaramu. Kalau masih punya tuhan dan iman, harusnya kalian paham keadaan rakyat seperti apa saat ini," tulis akun @ITACHI****
"Bagaimana dengan unjuk rasa di Surabaya yang menolak pak Gatot Nurmantyo. Apakah itu tidak termasuk menyebabkan percepatan penyebaran virus corona pak?" singgung akun @Sronto*****
Baca Juga: Pandemi Polsek di Tulungagung Malah Dangdutan, Langsung 'Dijewer' Propam
Meski pihaknya mendesak pemerintah untuk tidak melakukan aksi, namun sebuah video memperlihatkan acara dangdutan oleh anggota polisi viral di media sosial.
Menurut keterangan unggahan akun Instagram @wartabromo, dangdutan oleh kepolisian tersebut adalah bagian dari “Malam Keakraban Keluarga Besar Satlantas Polres Pasuruan.”
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan tidak tahu menahu soal acara tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi apa, kapan, di mana, dan siapa yang melaksanakan acara yang viral itu. Rofiq juga memastikan bakal menindak tegas jika memang terjadi pelanggaran.
Brigjen Awi Setiyono Karopenmas Mabes Polri menjelaskan kejadian dangdutan polisi tersebut. Ia mengatakan bahwa acara pisah sambut dilaksanakan pada 3 September 2020 di Purwodadi Pasuruan. Kejadian ini sedang dalam penyelidikan.
Dilihat dari videonya, anggota polisi yang tengah asyik bergoyang dengan biduan itu nampak tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Polisi-polisi tersebut nampak berkerumun dan berjoget di atas panggung yang berdiri di dekat sebuah kolam.
Video selengkapnya di sini.