Suara.com - Sutradara film Sejauh Kumelangkah, Ucu Agustin melayangkan somasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, PT Telkom Indonesia, dan TVRI karena telah menayangkan filmnya tanpa izin dalam program Belajar Dari Rumah.
Kuasa hukum Ucu, Alghiffari Aqsa menjelaskan, somasi dilayangkan karena film peraih Piala Citra 2019 untuk kategori film dokumenter pendek ini ditayangkan dalam program BDR kerjasama Kemendikbud dan TVRI, juga ditayangkan di platform streaming online TV on-demand UseeTV, program layanan televisi milik Telkom
"Alasannya karena menayangkan, memutilasi, dan memodifikasi film tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pembuat dan pemegang hak cipta film. Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan oleh institusi pemerintah dan juga BUMN yang seharusnya melindungi hak cipta," kata Alghiffari kepada wartawan, Senin (5/10/2020).
Pada Agustus 2018, film ini memenangkan IF/Then shorts Southeast Asia Pitch yang diselenggarakan oleh Tribeca Film Institute (TFI) bekerja sama dengan Docs by The Sea yang dikelola In-Docs (Yayasan Masyarakat Mandiri Film Indonesia), film diproduksi selama lebih dari setahun dengan sumber pembiayaan dana pribadi dan film grant.
Melalui IF/Then shorts SEA film kemudian mendapat kontrak dengan Aljazeera Internasional (AJI - Malaysia) yang mengharuskan film ditayangkan perdana di platform TV Al Jazeera, ekslusif dengan masa hold back enam bulan.
"Ucu sedang terikat kontrak dengan AJI saat film Sejauh Kumelangkah ditayangkan oleh Kemendikbud di program BDR di TVRI," ucapnya.
Dugaan pelanggaran bermula saat seorang staf ahli Kemendikbud meminta In-Docs untuk merekomendasikan film dokumenter Indonesia untuk tayangan program BDR Kemendikbud di TVRI.
"In-Docs yang juga salah satu executive produser film Sejauh Kumelangkah merekomendasikan—salah satunya, film ini," jelasnya.
Kemudian In-Docs sudah kerap meminta draft kontrak atau kesepakatan supaya semua pihak bisa mengetahui skema kerjasama penayangan film di program Kemendikbud BDR di TVRI secara transparan, termasuk untuk keperluan memberitahu pihak AJI.
Baca Juga: Filmnya Tayang Tanpa Izin, Ucu Agustin Minta Ganti Rugi Rp 1 Miliar
"Tapi tak sekalipun permintaan ditanggapi," katanya.