Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja

Minggu, 04 Oktober 2020 | 21:24 WIB
Tak Digaji Selama Pandemi Covid-19, Dosen Ini Alih Profesi Dagang Ganja
Polisi menyita tanaman ganja. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di India nekat beralih profesi menjadi pedagang ganja. Aksi tersebut nekat ia lakukan lantaran ia tak lagi menerima gaji selama pandemi Covid-19.

Dosen bernama Kiran G yang baru berusia 22 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi.

Aksinya menjual ganja ke salah seorang pembeli bernama Asgar berhasil diendus pihak berwajib.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja. Tak tanggung, ada sebanyak 127 kilogram ganja ditemukan di dalam mobil yang dinaiki oleh Kiran G dan dua rekannya.

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Rahayu Saraswati Janjikan Program Rp 100 Juta per RW

"Kami mengamankan ganja dari seorang pembeli bernama Asgar. Saat diperiksa, ia mengaku Kiran dan Mahipal pemasoknya," ujar pihak kepolisian India seperti dialihbahasakan dari India Times, Minggu (4/10/2020).

Kepada pihak kepolisian, Kiran mengaku mulai berganti profesi menjadi penjual ganja karena mengalami masalah ekonomi.

Sejak virus corona baru menyebar di India, ia tak lagi mendapatkan gaji dari profesi dosen.

Terlebih, kedua orang tua Kiran bekerja sebagai petani memiliki pendapatan yang tak menentu.

Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kiran nekat menjual ganja yang didapat dari daerah Zaheerabad untuk kemudian dijual di Bidar.

Baca Juga: Beredar Video Polisi Joget Bareng Biduan, Langgar Protokol Covid-19

Setali tiga uang dengan Kiran, Mahipal, salah seorang penjual ganja lainnya, mengaku nekat melakukan aksi menjual ganja demi memenuhi kebutuhan hidup.

Mahasiswa yang baru lulus itu mengaku depresi lantaran tak kunjung mendapatkan pekerjaan setelah lulus dari bangku perkuliahan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka akan dihukum pidana sesuai dengan hukum pengedaran narkoba yang berlaku di negara India.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI