Suara.com - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna, merupakan kejahatan konstitusi.
Bukan hanya sebatas kejahatan, menurut Arif, RUU Cipta Kerja yang diminta tidak dibahas namun justru sebaliknya, menandakan DPR dan pemerintah telah berkhianat kepada rakyat.
"Ini kejahatan terhadap konstitusi, betul sekali. Bukan hanya kejahatan, tetapi pengkhianatan pemerintah dan juga DPR terhadap prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan juga negara hukum," tutur Arif dalam konferensi GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).
Arif mengatakan, dalam proses pembentukannya, sejak awal RUU Cipta Kerja sangat tertutup, sembunyi-sembunyi, serta diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha tanpa kemudian melibatkan partisipasi yang tulus terhadap masyarakat, warga negara yang akan terdampak.
Baca Juga: Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja
"Padahal kita tahu bahwa rancangan undang-undang ini bukan hanya berdampak pada pengusaha, bukan hanya berdampak pada buruh, tetapi juga berdampak pada mahasiswa, nelayan, petani, ibu rumah tangga, masyarakat adat, dan seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali," kata Arif.
Karena itu, Arif mengajak seluruh kalangan untuk menyerukan dan memperjuakan aspirasi publik yang menolak RUU Cipta Kerja.
Kendati begitu, Arif berujar perjuangan bukan hanya persoalan penolakan terhadap omnibus law cipta kerja yang ia nilai sangat berbahaya.
"Bukan hanya itu, tetapi ini adalah perjuangan kita untuk menegakkan demokrasi untuk menegakkan konstitusi dan untuk menegakkan negara hukum yang menjadi cita-cita reformasi tahun 1998. Jangan sampai pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dalam berbagai pembentukan peraturan perundang-undang selama ini yang kita lihat itu terus terjadi dan seolah-olah menjadi hal biasa," tutur Arif.
"Ini akan sangat mengkhawatirkan. Hari ini meskipun negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi, tapi praktiknya oligarki yang berkuasa."
Baca Juga: Upah Masih Tinggi, Ekonom UI Sebut RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan
Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyoroti sikap DPR dan pemerintah yamg terkesan ambisius dalam membahas RUU Cipta Kerja.
Nining mengatakan, sejak awal kemunculannya, omnibus law sudah banyak ditentang bebagai kalangan termasuk GEBRAK.
Berbagai kalangan tersebut, kata Nining, jelas-jelas menegaskan sikap mereka yang menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Tapi faktanya tadi malam luar biasa, luar biasa ambisinya wakil-wakil rakyat bersama pemerintah dalam masa yang sulit justru kemudian untuk segera melakukan pengesahan melalui paripurna," kata Nining dakam konferensi pers GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).
Ia menyoroti juga kinerja para wakil rakyat yang justru berasa moncer dalam membahas RUU Cipta Kerja.
Belakangan para anggota dewan rajin melakoni rapat membahas omnibus law meski di luar hari kerja dan tidak dilakukan di gedung DPR.
"Kita tahu bahwa wakil rakyat beberapa hari yang lalu cukup getol melakukan pembahasan secara diam-diam dari hotel ke hotel, bahkan kemudian dari tempat yang satu ke tempat yang lain justru kemudian tidak sama sekali merepresentatif bahkan sama sekali tidak mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat yang selama ini disampaikan," ujar Nining.
Nining berujar, pembahasan RUU Cipta Kerja yang dipaksakan seolah memberi kesan pemerintah dan DPR tidak memiliki keseriusan akan nasib wakil rakyat.
Menurutnya pada masa pandemi covid-19, pemerintah dan DPR seharusnya bisa lebih fokus terhadap keselamatan dan kesehatan rakyat.
"Mau tidak mau di masa pandemi di masa rakyat khwatair tentang persoalan keselamatan, kesehatan tetapi kita dipaksakan untuk turun ke jalan, dipaksakan untuk harus melawan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan pemerintah dan wakil-wakil rakyat peduli akan nasib rakyat," kata Nining.
Nining berujar, disepakatinya RUU Cipta Kerja untuk disahkan di dalam paripurna memaksakan mereka untuk tetap berujuang menyuarakan penolkan.
Bersama GEBRAK, Nining mengatakan para buruh bakal menggelar aksi mogok nasional mulai 6 - 8 Oktober untuk mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU Cipta Kerja secara menyeluruh.
"Karena tanpa perlawanan yang besar, tanpa kekuatan massa yang besar pemerintah kita rezim hari ini terus menutup mata dan menutup kuping mereka apa yang menjadi penderitaan dan kesengsaraan rakyat," ujar Nining.