RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi

Minggu, 04 Oktober 2020 | 20:35 WIB
RUU Cipta Kerja Mau Disahkan, LBH Jakarta: Pengkhianatan Konstitusi
ILUSTRASI - Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jalan Gejayan, Sleman, Jumat (14/8/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengatakan, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disepakati DPR dan pemerintah untuk disahkan dalam rapat paripurna, merupakan kejahatan konstitusi.

Bukan hanya sebatas kejahatan, menurut Arif, RUU Cipta Kerja yang diminta tidak dibahas namun justru sebaliknya, menandakan DPR dan pemerintah telah berkhianat kepada rakyat.

"Ini kejahatan terhadap konstitusi, betul sekali. Bukan hanya kejahatan, tetapi pengkhianatan pemerintah dan juga DPR terhadap prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan juga negara hukum," tutur Arif dalam konferensi GEBRAK secara daring, Minggu (4/10/2020).

Arif mengatakan, dalam proses pembentukannya, sejak awal RUU Cipta Kerja sangat tertutup, sembunyi-sembunyi, serta diskriminatif karena hanya melibatkan kelompok pengusaha tanpa kemudian melibatkan partisipasi yang tulus terhadap masyarakat, warga negara yang akan terdampak.

"Padahal kita tahu bahwa rancangan undang-undang ini bukan hanya berdampak pada pengusaha, bukan hanya berdampak pada buruh, tetapi juga berdampak pada mahasiswa, nelayan, petani, ibu rumah tangga, masyarakat adat, dan seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali," kata Arif.

Karena itu, Arif mengajak seluruh kalangan untuk menyerukan dan memperjuakan aspirasi publik yang menolak RUU Cipta Kerja.

Kendati begitu, Arif berujar perjuangan bukan hanya persoalan penolakan terhadap omnibus law cipta kerja yang ia nilai sangat berbahaya.

"Bukan hanya itu, tetapi ini adalah perjuangan kita untuk menegakkan demokrasi untuk menegakkan konstitusi dan untuk menegakkan negara hukum yang menjadi cita-cita reformasi tahun 1998. Jangan sampai pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR dalam berbagai pembentukan peraturan perundang-undang selama ini yang kita lihat itu terus terjadi dan seolah-olah menjadi hal biasa," tutur Arif.

"Ini akan sangat mengkhawatirkan. Hari ini meskipun negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi, tapi praktiknya oligarki yang berkuasa."

Baca Juga: Beredar Foto Anggota DPR Tak Jaga Jarak Usai Sidang RUU Cipta Kerja

Sebelumnya, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos yang juga mewakili aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menyoroti sikap DPR dan pemerintah yamg terkesan ambisius dalam membahas RUU Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI