Beredar Video Polisi Joget Bareng Biduan, Langgar Protokol Covid-19

Minggu, 04 Oktober 2020 | 13:02 WIB
Beredar Video Polisi Joget Bareng Biduan, Langgar Protokol Covid-19
Tangkapan layar video polisi membubarkan campursari. (Twitter/@BuruhPanggung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dampak dari pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan, mengakibatkan kegiatan masyarakat jadi terbatasi oleh aturan dari pemerintah.

Masyarakat dilarang sekolah tatap muka, dilarang ibadah berjemaah, dilarang menggelar hiburan dan berbagai jenis pelarangan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Aparat dari kepolisian pun diterjunkan untuk menertibkan masyarakat yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi memunculkan klaster penularan Covid-19.

Sebuah video yang merekam aparat kepolisian membubarkan sebuah hiburan pun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @BuruhPanggung, Sabtu (03/10/2020).

"Wajib protokol kesehatan, orang hajatan boleh, arisan boleh, yang tidak diperbolehkan, kegiatan hiburan campursari. Kenapa? Karena kita dari polsek sampai saat ini tidak mengeluarkan izin berkaitan campursari, kegiatan hiburan ini," kata salah seorang polisi dalam video berdurasi satu menit tersebut.

Dalam video itu, salah satu polisi juga membawa sebuah papan bertuliskan operasi yustisi Covid-19.

Akibatnya, para pemain campursari yang sudah siap di atas panggung nampak murung dan mengemasi alat-alat musik mereka.

Tapi, pelarangan hiburan yang dilakukan polisi itu tidak selaras dengan rekaman selanjutnya yang dikomparasikan oleh warganet.

Sebab, dalam video selanjutnya, sejumlah polisi lengkap dengan seragamnya tengah asyik bernyanyi dan berjoget dengan seorang biduan.

Baca Juga: Viral Kampanye Buat Kerumunan, Warganet: yang Nggak Boleh Tukang Angkringan

Nampak pula dalam video itu seorang anggota TNI dengan seragam lorengnya juga larut dalam asyiknya alunan kendang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI