Suara.com - Sulaiman Marpaung ditangkap polisi karena unggah foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin bersama bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono. Setelah menjadi tersangka, ia minta maaf dan mau mencium kaki Ma'ruf Amin.
Laporan Terkini.id -- jaringan Suara.com, (4/10/2020), Sulaiman Marpaung mengaku khilaf dan menyesal.
Ia mengatakan bahwa ada empat orang anak di rumah yang menjadi tanggungannya, maka dari itu, Sulaiman memohon Ma'ruf Amin membuka pintu maaf.
Pengunggah foto foto Kolase Maruf Amin dengan Kakek Sugiono ini pun bersedia mencium tangan dan kaki Ma'ruf Amin agar dimaafkan.
Baca Juga: 5 Fakta Sulaiman Ketua MUI Unggah Foto Maruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap
Warga Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara ini mengaku tidak menyangka perbuatannya bisa fatal akibatnya.
Sulaiman mengatakan bahwa ia sempat diingatkan oleh seorang teman tentang risiko hukum mengunggah kolase foto Ma'ruf Amin dengan bintang porno Kakek Sugiono.
Dirinya sempat menghapus unggahan foto kolase Wapres dengan Kakek Sugiono tersebut, tapi beritanya sudah telanjur viral.
Sulaiman Marpaung juga menyampaikan permohonan maaf ke Nahdlatul Ulama (NU) terkait foto Kolase Maruf Amin dengan bintang porno Jepang. Dirinya mengaku sebagai bagian dari NU.
Siapa sih Kakek Sugiono?
Baca Juga: Unggah Kolase Kakek Sugiono - Maruf, Sulaiman Kesal Pernyataan Soal K-Pop
Orang Indonesia lebih mengenalnya dengan nama Kakek Sugiono, padahal nama asli aktor film dewasa ini adalah Shigeo Tokuda. Berikut profil Kakek Sugiono yang baru saja ulang tahun.
Tepat 18 Agustus 2020, Shigeo Tokuda atau yang akrab dikenal dengan nama kakek Sugiono, genap berusia 86 tahun. Ia dikenal oleh banyak orang setelah dirinya kerap muncul dalam berbagai film porno.
Bahkan hingga kini, dirinya masih aktif membintangi sejumlah film panas. Berkat eksistensinya, maka tak heran jika kakek Sugiono dinobatkan sebagai aktor film porno tertua menurut Rekor Dunia Guinness tahun 2004.
Berikut ini profil lengkap kakek Sugiono atau Shigeo Tokuda.
- Latar Belakang Keluarga
Saat ini kakek Sugiono sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Kakek Sugiono mengaku selama ini keluarganya tak ada yang mengetahui pekerjaannya tersebut karena menggunakan nama samaran.
Kakek Sugiono bercerita penyamarannya hampir terbongkar saat sutradara mengirimkan skrip film melalui faks. Namun hal itu bisa diatasi oleh kakek Sugiono dengan baik dan hingga kini keluarganya tak mengetahui pekerjaan kakek Sugiono adalah seorang aktor film panas.
- Karier
Kakek Sugiono memulai kariernya di dunia industri film panas pada usia 54 tahun. Pertemuannya dengan sutradara film panas pun cukup unik.
Saat itu, Kakek Sugiono sedang berkunjung ke sebuah rumah produksi film dewasa untuk mencari film panas yang tak ada di pasaran. Di tempat itulah ia lantas bertemu si sutradara dan mendapat penawaran bermain film porno.
Shigeo Tokuda sempat menolak tawaran tersebut. Tapi akhirnya ia terima dan kariernya melesat bahkan ia tercatat telah membintangi 400 judul film. Kakek Sugiono mengawali karier sebagai bintang porno di tahun 1988.
Bukan tanpa alasan, alasan Shigeo Tokuda menerima tawaran tersebut adalah karena hobi menonton film panas.
Selain itu, Kakek Sugiono juga menyadari bahwa industri film ini dikerjakan oleh orang-orang profesional dan pekerja keras. Ia mengaku melihat sisi lain dalam industri film porno.
Sebelumnya banyak kabar beredar bahwa Kakek Sugiono telah mengakhiri kariernya di usia 80 tahun. Namun, hingga kini ia masih terus membintangi film-film panas.
Shigeo Tokuda menyebut akan berhenti bermain film dewasa saat raganya tak mampu lagi bergerak.
Selama bermain di industri film panas, Kakek Sugiono mengaku selalu menjaga kebugaran dan kesehatan fisiknya. Ia pun membocorkan rahasia dirinya tetap bugar di usia tua dan terus membintangi film porno.
Tipsnya ialah dengan mengkonsumsi makanan bergizi seperti ikan, sayuran dan telur. Namun ia mengaku tidak banyak makan daging.
Pasang Foto Maruf Amin-Bintang Porno, Sulaiman Terancam 6 Tahun Penjara
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Sulaiman Marpaung (37) sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Maruf Amin.
Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti permulaan yang cukup terkait unggahan foto kolase Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi.
Selain itu juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa tiga lembar screenshot, delapan postingan, satu buah flashdisk berisi screenshot laman postingan dan profil akun Facebook atas nama Oliver Leaman S.
"Kasus selanjutnya disidik oleh Bareskrim Polri yaitu Dirtipidsiber Bareskrim Polri yang sebelumnya ditangani Polres Tanjung Balai," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Atas perbuatannya itu, Sulaiman disangkakan dengan Pasal 45 a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 26 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 45 a. Dan untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta," ujarnya.