Heboh Mobil TNI Dipakai Ahon Buat Beli Nasi Padang, DPR: Ngawur!

Minggu, 04 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Heboh Mobil TNI Dipakai Ahon Buat Beli Nasi Padang, DPR: Ngawur!
Seorang anggota Puspomad menunjukkan kendaraan dinas milik TNI Angkatan Darat yang digunakan oleh warga sipil yang viral di media sosial. (Antara/HO-Puspom TNI AD)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi I DPR menyoroti penggunaan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 oleh warga sipil. Anggota Komisi I, Christina Ariyani menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan lantaran bukan untuk peruntukannya.

"Tidak benar lah seperti ini, penggunaan plat nomor militer pada kendaraan milik masyarakat jelas ngawur," kata Christina dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).

Christina berujar, berdasarkan aturan, kendaraan dengan plat nomor militer harus mengikuti standar yang ditetapkan. Di mana penggunaannya juga hanya terbatas untuk kalangan militer guna keperluan dinas.

"Harus mengikuti standar yang ditetapkan, tidak bisa sembarangan," katanya.

Lagi pula, kata dia, penggunaan mobil dinas militer oleh warga sipil justru dapat menjadi preseden buruk bagi TNI. Karena itu, ia meminta pihak terkait menertibkan penggunaan dinas yang bukan peruntukannya.

"Hal-hal seperti ini berpotensi menciderai martabat matra, kami mendorong untuk segera dilakukan upaya penertiban," kata Christina.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akan memanggil Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo terkait viralnya warga sipil menggunakan mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34.

Tangkapan layar, mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Tangkapan layar, mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

"Yang bersangkutan akan hadir pada hari Senin 5 Oktober untuk dimintai keterangan, serta memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Dia pun membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.

Baca Juga: Siapa Sosok Ahon, Pengendara Mobil TNI Beli Nasi Padang yang Viral?

"Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad," ujar Dodik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI