Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya

Minggu, 04 Oktober 2020 | 09:45 WIB
Partai Demokrat Tolak Omnibus Law, Andi Arief Beberkan Alasan Utamanya
Andi Arief (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi pembahasan serius oleh DPR hingga memicu demonstrasi di berbagai daerah yang diikuti kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.

Hingga akhirnya, DPR dan Pemerintah resmi menyelesaiakan pembahasan RUU Omnibus Law di tingkat I DPR, meski di tengah banyaknya aksi penolakan.

Setelah itu, RUU tersebut tinggal disahkan saat Rapat Paripurna pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang untuk kemudian diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Mewakili Partai Demokrat, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief memiliki sikap  berbeda dengan DPR dan Pemerintah.

Andi Arief dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law karena berpotensi bisa mengesampingkan keadilan sosial. Melalui akun Twitternya @AndiArief__ ia memprotes keputuasan soal Omnibus Law tersebut.

Tangkapan layar kicauan Andi Arief. (Twitter/@AndiArief__)
Tangkapan layar kicauan Andi Arief. (Twitter/@AndiArief__)

"Partai Demokrat menolak RUU Omnibuslaw ke Paripurna bukan karena berada di luar pemerintahan, bukan ingin ambil efek elektoral," tulis Andi mengawali cuitannya, Sabtu (03/10/2020).

Menurutnya, alasan kuat Partai Demokrat menolak Omnibus Law karena masih banyak yang perlu diperbaiki karena bisa berdampak pada melencengnya keadilan sosial.

"Tetapi jika diputuskan terburu-buru, apalagi yang menyangkut nafas dan arah pondasi/sistem ekonomi, jika tidak hati-hati akan kesampingkan keadilan sosial," sambung Andi.

Dalam cuitannya tersebut, Andi menyertakan tangkapan layar pernyataan sikap dari Partai Demokrat terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati

Isi pernyataan sikap Partai Demokrat tersebut salah satunya memberi saran kepada DPR dan pemerintah untuk melakukan pembahasan yang lebih komprehensif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI