Suara.com - Buruh merencanakan aksi mogok secara nasional selama tiga hari, mulai 5-8 Oktober 2020, sebagai wujud menolak pengesahan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada sidang paripurna DPR.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim berharap kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap mendorong DPR segera mengesahkan RUU tersebut.
"Buruh boleh saja mogok karena itu senjatanya. Partai oposisi di DPR atau kelompok oposan boleh saja menolak karena itu tugas mereka. Tapi jika Jokowi yakin RUU Cipta Kerja untuk kepentingan rakyat, Presiden harus terus mendorong RUU disahkan. Percuma punya koalisi besar jika tidak mampu menggolkan," kata Rustam Ibrahim.
Rustam Ibrahim juga berharap kepada Presiden Jokowi supaya jangan terpengaruh oleh tekanan publik.
"Presiden Jokowi jangan mau "terteror" ancaman mogok buruh dikomporin media. Jika Presiden yakin UU Cipta Kerja untuk kepentingan lebih besar, buruh mogok silakan saja. Demo silakan asal patuh protokol kesehatan. Tapi agenda ini harus digolkan karena diucapkan Presiden waktu pelantikan," kata Rustam Ibrahim.
Jika melihat kekuatan partai pendukung pemerintah, DPR dinilai mestinya dapat mengesahkan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada sidang paripurna.
"Menurut saya percuma Presiden Jokowi punya koalisi besar di DPR jika tidak mampu menggolkan RUU Cipta Kerja. Ini adalah test case loyalitas partai kepada Presiden sebagai suatu koalisi di pemerintahan dan di parlemen," kata Rustam.
Upaya sistematis
Menurut pengamatan Rustam Ibrahim yang disampaikan lewat media sosial, ada upaya-upaya sistematis dilakukan partai dan kelompok-kelompok oposisi lainnya untuk membuat Presiden Jokowi gagal dalam melaksanakan agenda-agendanya.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Berpolemik dan Buat Kegaduhan di Saat Pandemi
Misalnya upaya pemindahan ke ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan, pilkada, RUU Cipta Karya, penanganan pandemi atau ekonomi dan lain-lain.