Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 18:26 WIB
Mengaku Sudah Bayar, Seorang Wanita Tipu Toko Online hingga Rp 3 Miliar
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekitar Juli 2015, Hetty memesan tas lagi dari PremiumMall meskipun dana di rekening banknya tidak mencukupi.

"Karena itu, saat memasukkan detail pembayaran ke PremiumMall, terdakwa sengaja memilih agar transfer bank dilakukan keesokan harinya.

"Terdakwa tahu bahwa dengan cara itu, dia akan mendapatkan bukti dari rincian pembayaran sebelum uang akan ditransfer ke rekening bank penjual (perusahaan)."

Hetty kemudian mengirim tangkapan layar transaksi tersebut kepada Lee yang mempercayai pelaku dan mengirimkan tas tanpa memastikan bahwa uang itu ada di rekening bank perusahaan.

Dengan menggunakan metode serupa, Hetty terus menipu Lee dan akhirnya kecurangan terungkap pada 2018 ketika PremiumMall melakukan audit internal.

Investigasi mengungkapkan bahwa Hetty tidak melakukan pembayaran sebanyak 161 kali antara Juli 2015 hingga Maret 2018.

Sampai saat ini, Hetty sudah mencicil sebesar 17.976 dolar (Rp 260 juta). Untuk setiap tuduhan, Hetty bisa dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI