Harga Tes Swab Mahal, PAN: Harus Disubsidi Agar Terjangkau Masyarakat

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 16:23 WIB
Harga Tes Swab Mahal, PAN: Harus Disubsidi Agar Terjangkau Masyarakat
Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melakukan tes swab terhadap sejumlah ASN di lingkungan kantor gubernur Kalbar. (Suara.com/Eko Susanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Harian atau Plh Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah membuat standar harga tes swab, supaya bisa terjangkau oleh masyarakat luas. Pasalnya harga tes swab saat ini di berbagai tempat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik masih tergolong mahal dan sulit terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah.

"Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu, jika harganya mahal tentu masyarakat akan kesulitan," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Dia menuturkan, yang membutuhkan tes swab dari berbagai lapisan masyarakat tanpa pandang strata sosial, kaya maupun miskin. Sehingga siapapun ketika membutuhkan tes swab harus bisa terjangkau.

"Covid-19 tidak pernah mengenal status sosial, oleh karena itu semuanya harus berhati-hati dan waspada," ujarnya.

Baca Juga: Banten Bersiap Kembangkan Wisata Halal, Semua yang Haram Tak Boleh Dijual

Saleh berharap masyarakat kemampuan ekonomi lemah juga dapat melakukan tes swab dengan harga yang terjangkau. Masyarakat akan terbebani jika harga sekali tes swab yang direncanakan oleh pemerintah dengan harga maksimal masih Rp900 ribu. Sebagaiman diketahui sampai saat ini harga sekali tes swab masih mahal, sekitar Rp1,8 juta.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah diharapkan tetap dapat melakukan tes swab, namun biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga tes swab sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu perlu anggaran negara untuk membantu mereka," tuturnya.

Tak hanya itu, kata Saleh, meski adanya penetapan batas tertinggi harga tes swab, namun itu belum lengkap. Sebab sanksi kepada fasilitas kesehatan dan laboratorium yang melanggar tidak tegas. Sehingga dikhawatirkan aturan tersebut tidak dapat berjalan dengan baik.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu semuanya bisa mematuhi," katanya.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi tes usap (swab test) mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) dalam menangani penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dua Nelayan Dipenjara di Johor, KNTI Minta Pemerintah Indonesia Tanggap

Berdasarkan kajian dan analisis bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenkes menetapkan harga swab test paling mahal Rp 900 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI