AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 14:16 WIB
AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrat di bawah arahan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus agar para pasangan calon yang diusung partainya di Pilkada 2020 bisa menerapkan protokol kesehatan.

"Briefing kemarin dipimpin ketum juga langsung terkait dengan rencana pembentukan satgas pilkada antara lain tugas besarnya itu memastikan paslon-paslon kita mengindahkan protokol covid," kata Sekretaris Bappilu Partai Demokrat, Lamhar Lakumani dalam diskusi daring, Sabtu (3/10/2020).

Bahkan, menurutnya, Satgas khusus tersebut juga akan mengatur penegakan protokol kesehatan kepada seluruh tim sukses pasangan calon tersebut.

Selain itu, Kamhar mengatakan, Satgas tersebut akan berkeliling blusukan ke daerah-daerah menyambangi para paslon dan tim sukses hingga pengurus partai di daerah. Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu

"Nanti yang dibentuk tim satgas itu melakukan kunjungan sampai ke daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap agenda pemenangan yang dilakukan oleh paslon maupun struktur partai di daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Kamhar mengatakan, AHY selaku suksesor Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyampaikan sejumlah pesan yakni agar Pilkada bisa dijalankan dengan kemenangan dibarengi keselamatan.

"Jadi tidak hanya menang kita juga mau selamat. Untuk selamat kita tidak boleh berkompromi tidak ada tawar menawar kita harus mematuhi protokol covid yang sudah ditetapkan," tandasnya.

Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini bertujuan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

Meski digelar di tengah pandemi, pelaksanaan Pilkada harus lewat protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Mahfud Bilang DKI Tak Ada Pilkada tapi Juara Corona, Dedek Uki Sentil Anies

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI