KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:04 WIB
KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan dari para buruh.

"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntuk hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Adapun alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional tersebut tidak lain karena menilai RUU Cipta Kerja telah melanggar pasal 27 ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 23 UUD 1945.

Mereka juga menganggap RUU Cipta kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri, tetapi justru berpihak pada kepentingan buruh asing.

Adanya berbagai masalah yang dialami buruh seperti tidak adanya kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial juga melatarbelakangi KAMI mendukung rencana aksi tersebut.

Lebih lanjut lagi, KAMI menganggap apabila RUU Cipta Kerja disahkan, maka akan timbul potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta negara akan mengalami kekacauan dan ketidakpastian hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI