KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:04 WIB
KAMI Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja, Denny: Sekarang Ganti Tunggangi Ini
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) baru saja mengeluarkan pernyataan yang berisi dukungan kepada para buruh yang akan melangsungkan aksi mogok nasional. Hal ini sontak mendapat reaksi dari sejumlah kalangan, salah satunya Denny Siregar.

Pegiat Media Sosial tersebut menuding KAMI akan menunggangi aksi para buruh untuk menolak Omnibus Law. Tudingan ini disampaikannya lewat akun Twitter @Dennysiregar7 pada Jumat (2/10/2020).

"Sekarang mau nunggangi aksi menolak Omnibus Law..." kata Denny seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut lagi, dalam cuitannya Denny Siregar melemparkan pertanyaan terkait keberpihakan.

Baca Juga: Ruhut: Mas Gatot Nurmantyo Salah Bergabung di KAMI

"Jadi paham kan dimana kita harus berdiri?" imbuhnya.

Cuitan Denny Siregar Kritik KAMI (Twitter/@DennySiregar7).
Cuitan Denny Siregar Kritik KAMI (Twitter/@DennySiregar7).

Cuitan Pegiat Media Sosial tersebut memantik munculnya respons dari warganet.

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun turut ikut berkomentar dan mengeluarkan pernyataan yang membuat beberapa warganet terpingkal-pingkal.

"Padahal yang empat orang di rumah mungkin sudah tak pernah ditunggangi," tukasnya.

Untuk diketahui, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia telah mengeluarkan keputusan yang berisi pernyataan dukungan terhadap aksi mogok nasional. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presidium KAMI Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab, dan Din Syamsuddin di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga: KSP ke KAMI: Bermanuver Politik di Masa Pandemi Rugikan Rakyat

"Mencermati bahwa kaum buruh Indonesia akan mengadakan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020, maka KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut," demikian bunyi pernyataan yang diterima Suara.com.

Tak hanya itu, KAMI juga mengimbau kepada jejaringnya di seluruh Indonesia dan gerakan masyarakat secara umum untuk mendukung perjuangan dari para buruh.

"(Dan) mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya dimanapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntuk hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Adapun alasan KAMI mendukung rencana buruh mogok nasional tersebut tidak lain karena menilai RUU Cipta Kerja telah melanggar pasal 27 ayat 2, Pasal 33, dan Pasal 23 UUD 1945.

Mereka juga menganggap RUU Cipta kerja tidak pro kepada pekerja dalam negeri, tetapi justru berpihak pada kepentingan buruh asing.

Adanya berbagai masalah yang dialami buruh seperti tidak adanya kepastian lapangan kerja, upah, hingga jaminan sosial juga melatarbelakangi KAMI mendukung rencana aksi tersebut.

Lebih lanjut lagi, KAMI menganggap apabila RUU Cipta Kerja disahkan, maka akan timbul potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan serta negara akan mengalami kekacauan dan ketidakpastian hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI