Suara.com - Penyidik kepolisian menyebut ada unsur kelalaian oknum sipir dalam insiden kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal Cina bernama Cai Changpan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang.
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
Sipir yang diduga terlibat dalam pelarian Cai Changpan berinisial S, kemudian PNS lapas berinisial S juga.
Tidak hanya lalai dalam menjalankan tugasnya, kedua petugas diduga turut membantu Cai Changpan membelikan peralatan untuk membuat terowongan yang dipakai buat jalur kabur.
Baca Juga: Kabur dari LP Tangerang, Cai Ji Fan Pernah Ikut Latihan Militer di Cina
"Dia (sipir) menerima uang dari tersangka kemudian membeli alat menggunakan alamat yang bersangkutan. Pegawai sipir ini bahkan mengantar ke sana, juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya salah satunya," kata dia.
Penyidik kepolisian hari ini melaksanakan gelar perkara guna menentukan status hukum dua petugas lapas.
"Kedua orang ini sementara menjadi saksi, tapi rencana kita lakukan gelar perkara ya untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," kata dia.
Narapidana kasus narkoba kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Kepolisian telah memeriksa 14 saksi.
Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.
Baca Juga: Mengerikan! Kabur ke Hutan Bogor, Napi Cai Ji Fan Punya Dasar Militer
Dia diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di nomor 081253178671, yang bisa dihubungi oleh masyarakat yang mempunyai informasi mengenai keberadaan Cai Changpan. [Antara]