Unggah Kolase Kakek Sugiono - Maruf, Sulaiman Kesal Pernyataan Soal K-Pop

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 21:55 WIB
Unggah Kolase Kakek Sugiono - Maruf, Sulaiman Kesal Pernyataan Soal K-Pop
Sulaiman Marpaung (baju oranye) pelaku pengunggah foto Wapres Maruf Amin dengan bintang porno jepang saat ditangkap aparat kepolisian. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 45 a. Dan untuk Pasal 45 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI