Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 19:53 WIB
Wanita Penyandang Disabilitas Dicabuli di WC Musala, Pelaku Diciduk Polisi
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Operasional Satreskrim Polres Payakumbuh, membekuk seorang pemuda pelaku pencabulan terhadap seorang wanita penyandang disabilitas. Peristiwa pencabulan itu terjadi di dalam WC musala, di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat.

“Benar. Pada Kamis (1/10/2020) sore, Tim Operasional Satreskrim Polres menangkap tersangka pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tersangka kini sudah ditahan,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP M Rosidi, seperti dikutip dari padangkita.com - jaringan Suara.com, Jumat (2/10/2020).

Rosidi menjelaskan, tersangka berinisial ADL alias BY (54), warga Balai Jariang, Payakumbuh Timur. Pelaku ditangkap di Simpang 3 Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.

Pelaku diciduk sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/279/IX/2020/Res tanggal 14 September 2020.

Baca Juga: Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara

Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka oleh Penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Payakumbuh. Kepada penyidik, tersangka mengakui memang telah melakukan pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Perempuan yang menjadi korban berinisial ANS (34), warga Jorong Tanjung Simantuang, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.

Korban diduga mengalami pencabulan pada Senin, 14 September 2020 sekira pukul 11.00 WIB di WC musala kaum DT. Rajo Imbang yang berada di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 14 September sekira pukul 10.00 WIB, ketika tersangka tiba di rumah adiknya berinisial HAS yang tidak jauh dari lokasi musala. Tujuannya untuk melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal. Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka sakit perut dan langsung menuju WC Musala DT. Rajo Imbang untuk buang air besar,” kata AKP M Rosidi.

Namun, baru tiba di dekat musala, tersangka melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC.

Baca Juga: Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani

Melihat korban, tersangka tak bisa mengontrol nafsunya. Dia menarik korban keluar WC lalu menggerayangi tubuh korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI