Suara.com - Pelaku penyebar foto kolase Wakil Presiden Maruf Amin dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono telah ditangkap aparat kepolisian. Lantas bagaimana respon Ma'ruf?
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan kalau Ma'ruf tidak terlalu memusingkan hal-hal seperti itu. Justru yang banyak merespon atas unggahan tersebut adalah pengikutnya.
"Abah (panggilan Ma'ruf) sebagai orang tua, enggak lah , enggak terlalu mempersoalkan hal-hal yang begitu, tapi umatnya yang banyak resah," kata Masduki saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Pria yang ditangkap polisi itu bernama Sulaiman Marpaung (37). Ternyata ia merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Alasan Kondisi Darurat, Wapres Maruf Sebut Vaksin Tidak Halal Tak Masalah
Mendengar kabar pelaku sudah ditangkap, Masduki menyerahkan proses hukum kepada aparat keamanan yang memiliki wewenang.
Namun, ia penasaran dengan motif di balik perbuatan pelaku. Pasalnya, Masduki mengetahui pelaku berbicara di media sosial dengan menyebut Ma'ruf selayaknya ulama namun nyatanya malah seperti penjahat agama.
"Kata-kata ini penghakiman terhadap seorang yang selama ini sangat dihormati dalam komunitas NU dan dia orang MUI," ujarnya.
"Ya kita ingin tahu motifnya apa, dia kan sebelumnya sudah minta maaf dan macam-macam lah."
Kecewa
Baca Juga: Dicari-cari Najwa Shihab, Menkes Terawan Temui Wapres Maruf Amin
Sebelumnya diberitakan, Sulaiman Marpaung akhirnya blak-blakan soal motif di balik unggahan foto kolase Wapres Maruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau Kakek Sugiono di Facebook.
Dari keterangannya kepada polisi, dalihnya sengaja menyebarkan foto editan Maruf Amin- Kakek Sugiono karena kecewa.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Sulaiman mengaku kecewa terhadap salah satu pernyataan Maruf Amin di channel YouTube.
Namun, Argo tak menyebutkan apa pernyataan Maruf Amin yang menjadi dasar kekecewaan pelaku hingga mengunggah foto kolase dengan kakek Sugiono tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Sulaiman di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Sulaiman merupakan pemilik akun Facebook Oliver Leaman S. Akun tersebut lah yang mengunggah foto kolase Maruf Amin dengan kakek Sugiono.
"Pada hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Oliver Leaman S, atas nama SM," ujar Argo.
Argo menjelaskan bahwa Sulaiman ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lobe Daud LL VI, Kelurahan Kramatkubah, Kecamatan Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Beberapa barang bukti yang disita dari tangan pelaku diantaranya; satu unit handphone merek Vivo Y 83 warna hitam, satu simcard, dan satu akun Facebook Oliver Leaman S.
"Persangkaan pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya.