Suara.com - Berdasarkan data yang dikumpulkan selama 4 minggu terakhir, daerah-daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, mengalami penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi Covid-19, dari 45 ke 29 kabupaten/kota, sedangkan di daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, justru terjadi peningkatan dari 25 ke 33 kabupaten/kota.
“Ternyata dari data yang terkumpulkan selama 4 minggu terakhir, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada dan kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada. Data daerah yang melaksanakan Pilkada justru mengalami penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, yaitu dari 45 ke 29 kabupaten/kota, sedangkan di daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, justru terjadi peningkatan dari 25 ke 33 kabupaten/kota,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat (2/10/2020).
Menurut Doni, pada 309 kabupaten/kota, diantaranya 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) ditambah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada, zona merahnya berkurang dari 45 ke 29 kabupaten/kota; zona orange bertambah dari 152 ke 190 kabupaten/kota; zona kuning berkurang dari 72 ke 67 kabupaten/kota; dan zona hijau berkurang dari 40 ke 23 kabupaten/kota.
Ia menyebut, daerah yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada sangat tergantung kepada ketaatan dan kepatuhan protokol kesehatan.
Baca Juga: Siapa 4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Tito Gantikan Gubernur yang Maju Lagi?
“Daerah yang menyelenggarakan Pilkada maupun yang tidak, sangat tergantung terhadap protokol kesehatan. Manakala aturan ditepati, ditaati dan dipatuhi, maka mereka yang melanggar akan diberi sanksi. Kita yakin, pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.
Untuk 205 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada: zona merah bertambah dari 25 ke 33 kabupaten/kota; zona orange cenderung konstan; zona kuning bertambah dari 42 ke 45 kabupaten/kota, dan zona hijau berkurang dari 23 ke 12 kabupaten kota.
Doni juga menambahkan, dari data yang dihimpun melalui survei Badan Pusat Statistik (BPS), 14 – 21 September yang lalu, masih terdapat 17 persen dari warga negara yang merasa tidak mungkin dan sangat tidak mungkin terpapar Covid-19. Sebanyak 17 persen dari 270 juta penduduk setara dengan sekitar 44,9 juta orang.
Kemudian ia juga mengungkapkan hal yang yang membuat masyarakat menjadi tidak patuh pada protokol kesehatan.
“Pertama, tertinggi karena tidak ada sanksi. Jadi mungkin ini menjadi referensi kita bahwa masyarakat masih berharap adanya sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian suri teladan. Aparat atau pemimpin tidak memberi contoh,” imbuhnya.
Baca Juga: Tito Karnavian Diisukan Positif Covid-19, Kemendagri: Itu Hoaks
Doni menyampaikan, peran media sangat penting dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat pada protokol kesehatan.
“Peran media masih sangat besar, terutama media sosial, diikuti oleh televisi dan juga Whatsapp,” kata Doni.
Menurutnya, pihak yang juga berperan besar dalam meningkatkan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan, antara lain akeluarga dan komunitas sebagai garda terdepan. Di samping itu, keterlibatan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain-lain.